WAKATOBI, Rubriksultra.com – Pemkab Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam waktu dekat akan menyalurkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1 Syawal 1427 H.
Total dana yang dialokasikan untuk pembayaran THR mencapai Rp 12,8 Miliar. Dana itu akan diberikan kepada seluruh pegawai negeri sipil dan anggota DPRD.
“Rencana minggu ini akan dibayarkan, sebelum libur lebaran,” ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Wakatobi, Nurbahtiar kepada Rubriksultra.com, kemarin (5/6/2018)
Pembayaran THR sudah berlaku sejak tahun lalu, namu besarannya sesuai jumlah gaji pokok. Sedangkan tahun ini, akan ditambahkan dengan tunjangan jabatan dan keluarga.
Dalam surat edaran Mendagri disarankan agar melakukan pergeseran anggaran yang dianggap tidak terlalu penting. Misalnya, anggaran untuk pengeluaran tidak terduga, bisa dialihkan untuk pembayaran tunjangan yang melekat di THR. (ani)