BATUAGA, Rubriksultra.com – Bupati Buton Selatan non aktif, Agus Feisal Hidayat siap bekerjasama dalam proses penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belum ada rencana upaya hukum pasca operasi tangkap tangan komisi anti rasuah ini di Kabupaten Busel 23 Mei lalu.
“Sebagaimana hasil rembuk dengan AFH (Agus Feisal Hidayat) dan TK (Tonny Kongres), tidak ada langkah yang akan mempersulit KPK dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara ini,” ungkap kuasa hukum, Imam Ridho Angga Yuwono SH.
Kliennya sampai saat ini belum berpikir untuk mengajukan praperadilan. Diharapkan upaya KPK berjalan dengan lancar, agar AFH dan TK cepat mendapatkan keputusan hukum dalam perkara tersebut.
Angga juga mengungkapkan saat berkunjung di Rutan KPK 30 Mei lalu, Agus banyak becerita tentang kejadian perkara hingga pada OTT yang dilakukan oleh KPK RI. Dalam pertemuan tersebut AFH kerap bercanda ria menyikapi masalah yang ia hadapi sehingga pertemuan berlangsung santai dan ceria.
“Selain berdiskusi terkait masalahnya ada beberapa pesan beliau kepada beberapa pihak yang harus saya sampaikan apabila saya bertemu dengan awak media,” ungkap Angga. (yan)