Dua TPS di Baubau bakal PSU

BAUBAU, Rubriksultra.com – KPUD Kota Baubau memastikan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 8 Kelurahan Wameo dan TPS 3 Kelurahan Melai. Hal itu terpaksa dilakukan menyusul rekomendasi yang dikeluarkan Panwas atas dugaan pelanggaran di dua lokasi itu.

Ketua KPUD Baubau, Edi Sabara menjelaskan PSU akan digelar dalam waktu dekat. Saat ini, pihaknya sedang menyusun rancangan proses pemungutan suara ulang. “Kita sudah komunikasi sama PPK untuk persiapan pelaksanaan PSU,” ungkapnya saat dihubungi Rubriksultra.com, tadi malam (28/6).

- Advertisement -

Dugaan kesalahan prosedur dan tata cara pembukaan kotak suara menjadi penyebab digelarnya PSU di TPS 8 Kelurahan Wameo. Anggota PPS dan Ketua KPPS membuka dua kotak suara masing-masing Pilkada Baubau dan Pilgub Sultra, di aula Kecamatan Batupoaro sebelum waktunya.

“Alasannya itu dilakukan untuk mengambil perlengkapan pemungutan suara yang telah tersimpan dalam kotak suara yang seharusnya perlengkapan tersebut berada di luar kotak suara,” tambahnya.

Khusus di TPS 3 Kelurahan Melai, PSU dilakukan terkait adanya dugaan pemilih siluman dari Kota Kendari yang ikut berpartisipasi pada 27 Juni lalu. Panwaslu menganggap pemungutan suara tidak dilakuan menurut tata cara ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. (adm)

 

Peliput : Asmar
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments
Baca Juga :  Dugaan Money Politik Pilkada Baubau, Dua Lanjut Tiga Kedaluarsa