KENDARI, Rubriksultra.com – Masa tenang Pilkada serentak 2018 dikhawatirkan akan terjadi berbagai pelanggaran yang dilakukan kandidat.
Untuk itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra akan fokus melakukan pengawasan. Setidaknya, ada 13 poin yang akan diantisipasi Bawaslu Sultra.
“Kegiatan Bawaslu Sultra sekarang adalah memastikan kesiapan pengawas di tingkat bawah dalam mengawasi tahapan yang tersisa,” ungkap Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu.
Di masa tenang, fokus pengawasan yakni, memastikan alat peraga kampanye dan stiker paslon sudah tidak ada tertempel termasuk di mobil branding paslon.
“Memastikan tidak ada lagi sosialisasi atau pertemuan paslon atau tim sukses yang berbau kampanye,” katanya.
Selanjutnya, memastikan birokrasi, PNS, TNI/Polri dan kades serta perangkatnya tidak mengambil langkah/kebijakan yang menguntungkan paslon tertentu.
Memastikan tidak ada paslon atau tim yang melakukan money politic. Memastikan tidak ada intimidasi untuk mempengaruhi pemilih. Memastikan TPS telah didirikan oleh KPPS paling lambat 1 hari sebelum hari H.
“Memastikan C6 (surat pemberitahuan) memilih sudah terdistribusi pada pemiliknya,” bebernya.
Selanjutnya, memastikan logistik pilkada sudah tiba di PPS paling lambat 1 hari sebelum hari pemungutan suara,
Memastikan pemilih yang akan pindah memilih difasilitasi untk mendapatkan formulir C5.KWK.
“Memastikan KPPS yang bertugas sudah memiliki SK sebagai KPPS. Memastikan tidak ada duplikasi C6.KWK, memastikan penyelenggara pemilu tidak memihak dan tetap netral, serta memastikan penyelenggara tetap profesional dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.(adm)
Sumber : Inilahsultra