BAUBAU, Rubriksultra.com – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Wajo resmi dikukuhkan. Seremoni pengambilan sumpah janji dipimpin Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Wajo, Risca Oktalin mewakili ketua KPU Kota Baubau, Senin 5 Juni 2018.
Risca Oktalin menjelaskan kegiatan tersebut sebagai bentuk amanat undang-undang dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang digelar serentak tanggal 27 Juni 2018. KPPS akan bekerja melaksanakan kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
“KPPS ini berjumlah 7 orang, 1 orang Ketua merangkap anggota, 6 orang angota dan akan ditempatkan ditiap TPS, Kelurahan Wajo terdapat 7 TPS sehinngga total KPPS Kelurahan Wajo berjumlah sebanyak 49 orang,” ungkapnya.
KPPS yang terpilih telah mengikuti tahapaan seleksi administrasi dan wawancara, sehingga punya kualitas dan siap untuk bekerja menyukseskan pilkada serentak 2018 di Kota Baubau.
Risca Oktalin juga menekankan kepada KPPS agar tidak mudah tergiur dengan godaan dari oknum yang ingin melakukan hal yang tidak sesuai dengan aturan. “Ingat kita ini sudah disumpah untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” tukasnya.
Lurah Wajo, Jalaludin SH mengapresiasi kinerja PPS Kelurahan Wajo, dan berhaarap KPPS yang telah dikukuhkan dapat menjalankan tugas dengan baik, penuh tanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelantikan KPPS di Kelurahan Wajo yang berlangsung petang kemarin diakhiri dengan buka puasa bersama. Kegiatan dihadiri perwakilan panwascam Murhum, Asrul Salam, perwakilan PPK Kecamatan Murhum, Junaid Gazalin dan Babinsa setempat. (adm)