BAUBAU, Rubriksultra.com- Pesta demokrasi tak memandang kekurangan fisik seseorang. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menyalurkan suara demi memilih pemimpin daerah yang bisa membawa kesejahteraan bagi rakyatnya.
Hak setara inilah yang diinginkan para penyandang disabilitas di Kota Baubau. Meski memiliki keterbatasan fisik, penyandang disabilitas meminta agar hak politik mereka tidak dikebiri.
Permintaan sederhana itu dilontarkan Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Baubau, La Ode Fridi ditemui di kantor wali kota Baubau, belum lama ini. Pria yang kesehariannya ditemani tongkat ini mengaku banyak teman-teman disabilitas kesulitan untuk mengurus persyaratan umtuk mengikuti pilkada di kantor pemerintah karena minimnya akses bagi penyandang disabilitas.
“Kita hari ini menghadapi momen pilkada dimana teman-teman disabilitas juga punya hak suara, punya hak politik untuk disalurkan. Nah, salah satu syaratnya itu harus memiliki e-KTP atau minimal surat keterangan (Suket). Kalau mereka tidak punya tentunya suara kami tidak akan tersalurkan dengan baik dan hak-hak politik kami secara tidak langsung dikebiri,” jelas La Ode Fridi.
La Ode Fridi mengaku untuk mengurus surat kependudukan itu, pihaknya harus berjuang ekstra keras. Sebab, untuk sampai dikantor pelayanan administrasi kependudukan ini harus melewati banyak tangga.
Maka dari itu, pihaknya sangat berharap penyelenggara pemilu betul-betul memperhatikan disabilitas agar didorong bisa ikut berpartisipasi. Minimal menyediakan akses bagi penyandang disabilitas untuk menyalurkan hak politiknya.
“Alhamdulillah selama ini kami sudah dua kali mengadakan sosialisasi penyandang disabilitas bersama KPUD Kota Baubau. Kami juga dijanjikan bahwa dalam pilkada nanti akan disediakan surat suara huruf braille bagi penyandang tuna netra. Makanya saat ini kami masih mengidentifikasi ditiap TPS berapa penyandang disabilitasnya agar disiapkan. Hal seperti ini yang kami butuhkan,” tutupnya. (uky/war)