KENDARI, Rubriksultra.com – Senyum berbinar Aparat Sipil Negara (ASN) Pemprov Sultra mengetahui kabar segera cairnya THR dan Gaji ke-13 dari PJ Sekda Sultra, Hj Isma pada awal Juni ini. Double gaji dalam sebulan bagi aparatur negara ini tentu sangat membantu kantong pegawai jelang hari raya Idul Fitri.
Meski diganjar penghasilan berlipat selama bulan Ramadhan, tapi tahukah Anda jika mayoritas pegawai Pemprov Sultra mayoritas ketahuan bandel membayar zakat.
Fakta ini diketahui lewat rilis Data Badan Amil Zakat (Baznas) Sultra. Lembaga penghimpun zakat ini menyebut partisipasi zakat ASN muslim lingkup Pemprov Sultra tahun 2017 masuk yang terendah.
Dilansir dari Inilahsultra.com, Dari potensi zakat Rp 2 triliun, capaian pembayaran zakat pegawai muslim di Pemprov Sultra hanya berkisar Rp 39 miliar atau 1,95 persen. Mirisnya lagi, persentase penghimpunan dana zakat, infak dan sedekah itu jauh rendah dari rata-rata nasional.
Rincian data itu dibeber Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sultra Muhammad Hasbi Andi Saing saat gelaran gerakan pembayaran zakat serentak lingkup Pemprov Sultra pekan lalu.
“Partisipasi zakat masih sangat rendah. Tahun lalu masih sangat banyak SKPD menunaikan zakat. Padahal sudah ada surat edaran gubernur dan ini bagian kewajiban umat muslim,” ungkap Hasbi.
Perhitungan potensi zakat, Baznas Sultra menggandeng IPB. Jumlahnya diestimasi berdasarkan penghasilan puluhan ribu pegawai muslim lingkup Pemprov Sultra dan mengacu ketentuan besaran zakat 2,5 persen sebagaimana syariat islam.
Melihat fakta buruk tahun lalu, Hasbi berharap tahun ini umat muslim yang berstatus pegawai peduli menyelesaikan kewajiban rukun islam ketiga.
“Kita berharap tahun ini partisipasinya bisa jauh lebih baik dari tahun lalu. Mohon dukungan,” ujarnya.
Sebagai informasi hasil penghimpunan zakat di Sultra oleh Baznas disalurkan dalam bentuk program donasi diantaranya Sultra Peduli, Sultra Cerdas, Sultra Sehat dan Sultra Sejahtera. Terakhir, sesuai laporan Baznas Sultra, sebagian dana zakat disalurkan membantu korban banjir di Kabupaten Muna dan Konawe Utara.
“Dalam pengelolaannya, dana zakat infak dan sedekah ini diaudit secara syariah oleh Kemenag RI dan auditor Basnas,” ujar Hasbi. (adm)