Satu Lagi Warga Baubau Diamankan Akibat Sebar Hoax di Facebook

BAUBAU, Rubriksultra.com – Tim Cyber Crime Polres Baubau mengamankan seorang pemuda di Kota Baubau akibat menyebar kabar bohong (hoax) melalui akun jejaring facebook.

Pria yang bernama lengkap Zulham Nurbudi memposting foto seorang ibu muda yang duduk tertunduk di kursi plastik dalam sebuah toko. Foto itu diberi keterangan gambar yang meminta kepada Kapolda Sultra untuk membentuk tim pengamanan anti copet di Kota Baubau.

- Advertisement -

Dalam postingannya, pemuda yang bekerja sebagai penjaga toko ini menyebut Polres dan Polsek setempat sudah tidak mampu untuk menanggulanginya, dengan alasan takut dikeroyok para pencopet.

Postingan itu diunggah melalui akun facebook Esha Nurbudi‎ dan disebarkan dalam group Sultra Watch yang memiliki anggota lebih dari 97 ribu. Akibat postingannya itu, warga Kelurahan Kadolomoko, Kecamatan Kokalukuna yang lahir di Raha 12 Desember 1992 ini, harus berurusan dengan tim Cyber Crime Satreskrim Polres Baubau.

“Dalam kurun waktu satu jam tim Cyber Crime Polres Baubau sudah berhasil mengamankan pelaku dan saat ini sedang dalam pemeriksaan di Satreskrim Polres Baubau,” jelas Kapolres Baubau AKBP Daniel Widya Muchram melalui Kasubag Humas Polres Baubau, Iptu Suleman, Sabtu 2 Juni 2018.

Hasil pemeriksaan awal, motif pelaku menyebar kabar bohong hanya untuk iseng. “Saat ini masih diperiksa oleh Kasat Reskrim untuk dikenakan UU ITE,” singkatnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Rubriksultra.com sepanjang 2017 hingga Mei 2018, sudah ada empat kasus Cyber Crime yang pernah ditangani Polres Baubau. Diantaranya kasus ujaran kebencian (hate speach), kasus penyebaran kabar bohong (hoax) dan kasus penghinaan. Seluruhnya dilakukan melalui media sosial jejaring facebook, (war)

Facebook Comments
Baca Juga :  Tiga Warga Sipil dan Anggota Polres Baubau Dapat Penghargaan