BAUBAU, Rubriksultra.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Baubau bakal mendapat gaji dobel di bulan Juli. Selain menerima gaji bulanan, 2 Juli nanti gaji 13 juga akan dicairkan.
Dihubungi Rubriksultra, Jumat (29/6/2018) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Baubau, Abdul Fatar mengungkapkan, pencairan gaji 13 rencananya dilakukan 1 Juli. Namun karena libur hari Minggu, maka pencairan baru bisa dilakukan pada 2 Juli.
Total gaji 13 tahun ini mencapai Rp 2,7 milyar. Jumlah itu diperuntukan kepada 4.032 orang ASN di Kota Baubau. “Untuk perorangnya beda-beda. Ini semua tergantung golangan, masa kerja dan jabatan masing-masing PNS,” ungkapnya.
Realisasi gaji 13 dipercepat dibanding tahun lalu, sesuai amanat peraturan pemerintah agar dibayar sebelum pertengahan Juli. Dana tersebut langsung dikirimkan melalui rekening masing-masing PNS.
Dari data yang dihimpun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018, gaji 13 dibayarkan senilai gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan umum, dan tunjangan kinerja. (adm)
Peliput : Asmar
Editor : La Ode Aswarlin