KENDARI, Rubriksultra.com – Pegawai berstatus honorer yang mengabdi di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dipastikan tidak memperoleh jatah Tunjangan Hari Raya (THR). Informasi tersebut ditegaskan PJ Sekda Sultra, Dra Hj Isma disela kegiatan Pemprov Sultra di Hotel Clarion pekan lalu.
Nasib pegawai honorer di daerah jauh berbeda dengan honorer yang bertugas di lembaga/kementrian di Jakarta. Mereka sedikit lebih beruntung. Kebijakan pemerintah pusat memungkinan tenaga honorer tersebut turut menikmati berkah THR layaknya Aparat Sipil Negara (ASN) umumnya.
“Tidak. Yang ada itu hanya kementrian lembaga. Bukan honorer Pemda,” tegas Isma meluruskan simpang siur informasi THR bagi honorer.
Ia melanjutkan, tidak ada istilah gaji bagi honorer yang mengabdi di Pemprov Sultra. Terlebih THR seperti halnya pegawai organik.
“Bukan gaji. THR tidak ada, ” cetus Isma. “(honor, red) dalam bentuk kegiatan,” sambungnya.
Sementara itu, Pemprov Sultra sendiri tengah mengupayakan kecukupan pembayaran THR bagi ASN. Sebagaimana dirilis Inilahsultra.com, Pemprov Sultra mesti menombok Rp 18 miliar lebih dana APBD menyusul kebijakan pencairan beruntun THR plus Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada awal bulan Juni ini. (adm)
Sumber : Inilahsultra