BURANGA, Rubriksultra.com – Tiudi (56) warga Desa Elahaji Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur) ini nyaris tewas dan tidak sadarkan diri di atas pohon Mahoni, Kamis pagi, 28 Juni 2018, lantaran tersengat aliran listrik. Insiden itu terjadi saat memangkas dahan pohon Mahoni.
Tiudi sendiri sedang mendapatkan pekerjaan jasa pemangkasan kayu dari Akida Rahmad yang tinggal di Lajakati Kelurahan Bangkudu, Kecamatan Kulisusu.
Kapolsek Kulisusu, Kompol Ahali menjelaskan, sebelum memotong pohon, korban memotong dahan terlebih dahulu untuk memudahkan nantinya proses penebangan. Di tengah aktivitasnya memotong dahan, seorang warga di tempat itu mengingatkan untuk menghubungi PLN, namun korban masih saja melanjutkan aktivitasnya itu.
“Saat terpotong, tak sengaja ada bagian ujung dahan menyentuh kabel listrik telanjang, korban langsung tersengat dan tidak sadarkan diri. Tak lama kemudian korban dievakuasi warga, TNI dan kepolisian dari atas pohon untuk dilarikan ke RSUD Butur,” katanya.
Terpisah, Plt kepala PLN Unit Ereke Aswar Adrin Asli sangat menyesalkan peristiwa tersebut. Sebabnya, apa yang dilakukan korban sangat berbahaya.
Sebetulnya, sambung dia pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan kepada masyarakat yang memiliki pohon dekat jaringan listrik untuk ditebang agar tidak terjadi masalah.
“Kita sudah sampaikan bahwa pohon-pohon yang dekat jaringan listrik itu tolong diizinkan petugas kami untuk ditebang, karena yang lalu banyak masyarakat yang melarang dan itu tidak bisa kami paksakan, hanya kehafatiran pohon tesentuh kabel,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Aswar mengimbau bagi masyarakat yang memiliki pohon di samping jaringan listrik untuk berkoordinasi kepada pihak PLN.
“Kalau ada masyarakat yang ingin melakukan penebangan pohon segera menghubungi PLN, agar tidak terjadi lagi korban,” pesan dia. (adm)
Sumber : Inilahsultra