Asrun-Hugua Dipilih 40.230 Warga Kota Kendari

KENDARI, Rubriksultra.com – Meski status Asrun sebagai tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia masih dipilih oleh masyarakat Kota Kendari.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten atau kota se-Sultra dijadwalkan menggelar pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada Sultra 2018 secara serentak pada hari ini, Rabu 4 Juli 2018.

- Advertisement -

Berdasarkan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, dari total pemilih yang menyalurkan hak pilih 134.078, Asrun memperoleh 40.230 suara atau 30,4 persen yang tersebar di 64 kelurahan dan 10 kecamatan.

Meski demikian, pasangan berakronim BERKAH ini harus puas di peringkat kedua perolehan suara. Mereka kalah dari pasangan Ali Mazi-Lukman Abunawas. pasangan berakronim AMAN ini memperoleh suara mayoritas sebanyak 60.883 atau 46,6 persen.

Di peringkat ketiga, ditempati oleh pasangan Rusda Mahmud-LM Sjafei Kahar dengan perolehan 31.192 atau mencapai 23,6 persen.

Pleno yang dipimpin langsung Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh ini berlangsung tertib. Masing-masing perwakilan panitia pemilihan kecamatan (PPK) menyampaikan hasil rekapitulasi suara.

“Tidak ada (kendala dalam pleno) , karena segala persoalan sudah diselesaikan lebih awal di pleno PPK,” kata Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, Rabu 4 Juni 2018 usai pleno.

Mantan jurnalis senior ini merinci, jumlah suara keseluruhan yakni mencapai 134.078 dengan suara sah sebanyak 132.305 dan suara tidak sah sebanyak 1.773 pemilih.

Setelah pleno di tingkat kabupaten, kata Jumwal, akan digelar pleno tingkat provinsi yang rencananya digelar pada 9 Juli 2018 di Wonua Monapa. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Belasan Warga Desa Waoleona Buton Protes Pengelolaan HKM