Hari Ini, Pendaftaran Bacaleg Baubau Dibuka

BAUBAU, Rubriksultra.com- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Baubau mulai membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) 2019 mulai hari ini. Hal itu diungkapkan Ketua KPUD Kota Baubau, Edi Sabara, Rabu 4 Juli 2018.

“Perlu saya informasikan, hari ini adalah hari pertama rekapitulasi Pilwali dan Pilgub se-Indonesia. Hari ini juga adalah hari pertama pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Baubau,” ungkapnya.

- Advertisement -

Edi Sabara menjelaskan pengajuan Bacaleg dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai Rabu, tanggal 4 Juli sampai Selasa, 17 Juli 2018. Hari pertama sampai hari ketiga belas dilakukan pada pukul 08.00 wita sampai 16.00 wita, sedang hari terakhir mulai pukul 08.00 wita sampai 24.00 wita.

Terdapat empat syarat pengajuan bakal calon ini. Pertama harus diajukan pimpinan partai politik dari kepemimpinan yang sah sesuai tingkatannya, kedua jumlah bakal calon paling banyak 100 persen dari jumlah kursi yang ditetapkan pada setiap dapil.

Kemudian syarat pengajuan harus disusun dalam daftar bakal calon yang wajib memuat keterwakilan perempuan paling banyak 30 persen disetiap dapil. Terakhir disetiap tiga orang bakal calon pada susunan bakal calon wajib terdapat paling sedikit satu orang bakal calon perempuan.

Untuk pengajuan Bacaleg ini bisa langsung ke kantor KPUD Kota Baubau. Atau untuk keterangan lebih lanjut mengenai pelaksanaan tahapan pencalonan bisa mengakses laman resmi melalui infopemilu.kpu.go.id.

Edi Sabara menambahkan terhitung sejak hari ini masih ada 81 hari lagi menjelang kampanye Pileg dan Pilpres 2019. Sedang untuk pemungutan suara masih terhitung 289 hari lagi. (adm)

Peliput : Sukri Arianto
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments
Baca Juga :  Rp 6 Miliar untuk Bedah Rumah Warga