Kisruh Bacaleg, Bapilu NasDem Baubau Akui Lalai

BAUBAU, Rubriksultra.com- Pencoretan nama dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang ditandatangani Surya Paloh oleh Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) NasDem Baubau menjadi kisruh di internal NasDem Kota Baubau. Apalagi pencoretan dilakukan sesaat sebelum pendaftaran Bacaleg di KPUD Kota Baubau.

Tak transparannya pencoretan ini diakui Ketua Bapilu NasDem Baubau, Muh. Ahdiyat Zamani. “Memang pada saat pulang dari pendaftaran kemarin, satu diantaranya kita sudah sampaikan bahwa tidak masuk dalam daftar dan bisa dipahami yang bersangkutan. Tapi untuk Mulyadi terjadi kelalaian, makanya kami minta maaf karena seharusnya kami sampaikan pada saat pulang bersama kemarin, kami akui itu,” kata Muh. Ahdiyat Zamani.

- Advertisement -

Kata Ahdiyat, pencoretan tak sempat disampaikan kepada Mulyadi dikarenakan mepetnya kegiatan dan kesibukan mengurus SK yang perlu ditanda tangani, pemberkasan dan segala persiapan lain.

Mulyadi, Wakil Ketua III DPD NasDem Baubau yang menjadi salah satu korban pencoretan menyayangkan tindakan Bapilu. Apalagi hingga hari pendaftaran ditanggal 16 Juli, dirinya masih menandatangani BB1 dan BB2 sebagai persyaratan Bacaleg.

“Perlakuan Bapilu ini, sebagai pembunuhan karakter. Sebab di detik akhir sudah tidak memungkinkan untuk menambah ataupun mengurangi daftar,” ungkap Mulyadi.

Sebagai kader NasDem, Mulyadi tak menuntut banyak. Ia meminta Bapilu untuk menjelaskan alasan mengakomodir Harmin, sementara sebagian besar kader sudah tidak menginginkan Harmin diakomodir dalam daftar Bacaleg NasDem.

Penolakan Harmin bahkan diputuskan dalam rapat pleno yang notabene merupakan rapat tertinggi. Enam DPC meminta Bapilu untuk mempertimbangkan pencalonan kembali Harmin sebagai petahana.

“Sebagai kader kami tidak mau ada kutu loncat yang hanya menggunakan partai NasDem sebagai kendaraan politik saja. Seharusnya dia (Harmin,red) sebagai kader dan anggota DPRD tahu kewajiban dan hak yang harus dipenuhi, tapi khan selama ini tidak. Makanya pertimbangan itu yang kami sampaikan,” katanya. (adm)

Baca Juga :  Bawaslu Sultra Telusuri Dugaan Pelanggaran JSI

Peliput : Sukri Arianto
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments