PAD Sektor Pariwisata di Baubau Rp 19,5 Juta

Pantai Nirwana di Kota Baubau. (Foto Int)

BAUBAU, Rubriksultra.com- Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata khususnya retribusi tempat rekreasi tahun 2017 ditarget sebesar Rp 30 juta. Namun Dinas Pariwisata Kota Baubau sebagai instansi teknis hanya mampu merealisasikan PAD sebesar 65 persen atau senilai Rp 19,5 juta saja.

Realisasi PAD sektor pariwisata ini terungkap dalam telaah Gabungan Komisi DPRD Kota Baubau terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017 di kantor DPRD Kota Baubau, Kamis (19/7/2018). Hasil telaah ini disampaikan juru bicara Gabungan Komisi DPRD Baubau, Muhammad Ishak Zuhur.

- Advertisement -

“Retribusi tempat rekreasi targetnya relatif kecil yakni hanya sebesar Rp 30 juta. Tapi dalam realisasinya hanya mampu mencapai angka Rp 19,5 juta atau hanya 65 persen. Pemerintah daerah harus menjelaskan alasan rendahnya PAD dari sektor pariwisata ini,” ungkap Muhammad Ishak Zuhur.

Sekretaris Kota (Sekot) Baubau, Dr Roni Muhtar saat menjawab hasil telaah Gabungan Komisi DPRD Baubau mengungkapkan beberapa alasan mendasar. Sebab utamanya yakni belum adanya payung hukum atau peraturan daerah (Perda).

Tiadanya payung hukum ini berimbas pada penerimaan pendapatan. Meskipun dalam beberapa tahun terakhir beberapa objek wisata cukup banyak di Baubau diantaranya menara pandang, kelapa gading, bali blessing, dan hutan Samparona.

“Objek-objek ini belum bisa kita kenakan retribusi akibat belum adanya payung hukum. Ini sementara yang kita siapkan untuk menggenjot PAD sektor pariwisata kita,” katanya.

Saat ini penerimaan sektor pariwisata hanya bertumpu pada objek wisata Pantai Nirwana san kawasan Benteng Keraton Wolio. Dimana capaiannya masih sangat rendah dibandingkan objek wisata yang ada di Baubau. (adm)

 

Peliput : Sukri Arianto
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments
Baca Juga :  Arhawi Pindah ke Golkar, Ketua DPW PAN Sultra : Saya Tidak Ada Urusan