Investasi Rp 2,5 Miliar ke Bank Sultra Bertentangan dengan Keputusan Dewan

BURANGA, Rubriksultra.com – DPRD Kabupaten Buton Utara (Butur) menyayangkan tindakan Pemkab Butur yang secara sepihak mengalihkan dana investasi daerah senilai Rp 2,5 miliar ke Bank Sultra.

Hal itu dianggap bertentangan dengan keputusan yang disepakati bersama dewan yang hanya menyetujui Rp 1,5 miliar untuk Bank Sultra.

- Advertisement -

Ketua DPRD Butur Rukman Basri Zakariah menjelaskan penambahan jumlah investasi ke Bank Sultra belum mendapat persetujuan dewan. Keputusan sepihak yang dilakukan pemerintah daerah sama halnya tak menghargai keputusan dewan.

“Itu sama saja tidak ada gunanya kita bahas anggaran. Karena biar kita sudah sepakati disini, dirubah juga di pemda,” tuturnya.

Ketua Ikatan Pemuda Pembaharu Buton Utara Kasno Awal Doi menduga ada yang tidak beres dalam proses pemberian dana investasi Pemkab Butur. Diduga penambahan dana investasi ke Bank Sultra sudah terjadi selama dua tahun, 2017 dan 2018.

“Polanya sama disetujui DPRD Butur Rp 1,5 miliar namun dirubah menjadi Rp 2,5 miliar.
Ini jelas pelanggaran hukum. Kami akan segera laporkan ke aparat penegak hukum,” tandasnya.

Dikatakan penambahan dana investasi kepada Bank Sultra merupakan dana investasi yang disetujui untuk Bank Bahteramas. Namun Pemkab Butur justru mencoret dana investas ke Bank Bahteramas senilai Rp 1 miliar.

 

Peliput: : Ilham
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments
Baca Juga :  Enam Peserta Lolos Passing Grade di Buton