Demokrat Baubau Mulai Proses PAW Haryono Hafid

BAUBAU, Rubriksultra.com – DPC Partai Demokrat Kota Baubau, saat ini sedang memproses pemberhentian keanggotaan salah satu kadernya yang juga merupakan anggota legislatif Kota Baubau, Haryono Hafid. Pemberhentian tersebut terkait dengan pindahnya Haryono ke PKB pada Pemilu legislatif April 2019 mendatang.

Sekretaris Partai Demokrat Kota Baubau, Harfiruddin Daing menjelaskan saat ini proses pemberhentian telah berada di DPW Partai Demokrat Sultra.

- Advertisement -

“Kalau terkait persoalan berapa lama waktu yang dibutuhkan, dalam partai tidak ada batasan waktu pengusulan pemberhentian yang mengikat. Namun insya Allah besok mungkin sudah ada penyampaian kepada kami terkait itu,” ungkapnya ditemui sesaat sebelum menggelar rapat internal Partai Demokrat Baubau, Senin (30/07), disalah satu kafe di wilayah Kelurahan Batulo.

Dikatakan Haryono sudah memasukan surat pengunduran dirinya dari partai Demokrat pertanggal 15 Juli. Berdasarkan surat tersebut partai melakukan proses pemberhentian.

Kewenangan DPC Partai Demokrat hanyalah pengusulan pemberhentian dari keanggotan partai. Sedangkan pengusulan pergantian antar waktu (PAW) anggota legislatif merupakan kewenangan dari pihak DPRD Kota Baubau.

“Kewenangan kami hanya mengusulkan pemberhentian dari keanggotaan partai Demokrat. Berdasarkan pengusulan pemberhentian tersebut, pimpinan DPRD akan menyurat ke KPU menyangkut pemberhentian nama yang dimaksud dan meminta nama yang akan menggantikan,” tambahnya.

Sesuai dengan arahan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Baubau, lanjutnya, tidak dalam waktu lama lagi proses PAW Haryono Hafid akan berlangsung. Terkait dengan nama PAW yang diusulkan pihaknya mengikuti mekanisme yang berlaku.

“Sesuai dokumen data pileg 2014, suara terbanyak kedua dari Partai Demokrat diduduki oleh Hartati Ude,” tuturnya.

Meski sudah mundur dari partai, Haryono Hafid belum memasukan surat pengundurkan diri sebagai anggota legislatif Partai Demokrat.

“Seyogyanya ia bisa secepatnya memasukkan surat pengunduran diri sebagai anggota legislatif dari Partai Demokrat. Karena sudah berpindah partai tidak semestinya lagi menggunakan fasilitas ataupun atribut partai Demokrat,” tandasnya.(adm)

Baca Juga :  Meriah, Pelaksanaan Festival Anak Sholeh

 

Peliput : Dewi
Editor : La Ode Aswarlin

 

Facebook Comments