BAUBAU, Rubriksultra.com – Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kota Baubau sudah mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau, Senin (16/07). KPUD Baubau menyatakan persyaratan pencalonan bacaleg yang diajukan Nasdem telah memenuhi syarat (MS).
Ketua DPD Partai Nasdem Kota Baubau, Makruf Madi menjelaskan 25 orang bacaleg yang daftarkan untuk Pileg 2019 mengakomodir 40 persen perwakilan perempuan.
“Seharusnya pada pukul 13.00 Wita kami sudah mendaftar, namun dikarenakan persoalan sistem internet yang mengalami sedikit gangguan sehingga pada pukul 15.00 Wita baru bisa didaftarkan,” ungkapnya.
Dengan komposisi yang ada Partai Nasdem menargetkan mampu memperoleh 6-7 kursi di DPRD Kota Baubau. Jumlah itu dipetakan dengan perolehan minimal dua kursi disetiap dapil.
Mahruf Madi memastikan semua bacaleg yang diusung partai besutan Surya Paloh ini merupakan kader partai.
“Semua bacaleg yang diusung oleh kami secara otomatis langsung menjadi anggota partai. Karena pada saat mereka mendaftar di langsung dibuatkan kartu tanda anggota (KTA), jadi semua adalah kader Nasdem” tegasnya.(adm)
Peliput : Dewi
Editor : La Ode Aswarlin