WAKATOBI, Rubriksultra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengembalikkan dokumen persyaratan pencalonan anggota legislatif dari Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Wakatobi, Senin (16/7/2018).
Pengembalian berkas persyaratan pencalonan Partai Golkar tersebut dikarenakan belum memenuhi syarat administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Berkas pencalonannya kami kembalikan karena administrasi pencalonannya belum lengkap secara umum. Masih ada waktu perbaikan sampai besok (17/7/2018) pukul 24.00 Wita,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Wakatobi, Abdul Rajab, usai menerima sejumlah bakal calon anggota legislatif Partai Golkar di kantornya, Senin (16/72018).
Partai Golkar Kabupaten Wakatobi merupakan parpol peserta pemilu 2019 yang pertama mendaftaran di KPU Kabupaten Wakatobi. Hingga saat ini belum ada partai yang melakukan pendaftaran secara online.
“Partai Golkar Wakatobi juga belum masuk pendaftarannya secara online. Karena di sistem informasi pencalonan (silon) pun belum ada,” kata Abdul Rajab.
Pantauan Rubriksultra.com, berkas pencalonan Partai Golkar diantar sejumlah kader perempuan yang juga bakal calon anggota legislatif pada pemilu 2019 nanti.
Saat berita ini diturunkan, KPU Kabupaten Wakatobi sedang menerima sejumlah kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) untuk melakukan koordinasi terkait pencalonan. (adm)
Peliput : Kurniawati
Editor : La Ode Aswarlin