DPRD Butur Godok Sembilan Raperda, Enam Raperda Inisiatif

BURANGA, Rubriksultra.com – DPRD Kabupaten Buton Utara membahas sembilan rancangan peraturan daerah (Raperda) di aula Sekretariat Dewan, Senin (23/7/2018). Rapat dipimpin Ketua DPRD Butur, Muhamad Rukman Basri dan dihadiri perwakilan eksekutif.

Dari sembilan raperda yang digodok, enam diantaranya merupakan inisiatif dewan. Masing-masing raperda baca tulis Al Quran, raperda perlindungan guru, raperda izin lingkungan, raperda standar pelayanan minimum bidang pemerintahan, raperda kesehatan ibu, bayi baru lahir, bayi dan anak balita dan raperda pengelolaan milik daerah.

- Advertisement -

Tiga raperda lainnya merupakan usulan pemerintah diantaranya raperda perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Buton Utara nomor 8 tahun 2012 tentang retribusi pelayanan pelabuhan, retribusi penyelenggaraan penanaman modal daerah dan raperda pajak hiburan.

Ketua DPRD Butur berharap pebahasan dapat diikuti dengan baik dalam mensingkronkan draf raperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. “Apa yang dianggap kurang bisa untuk ditambah dan diperbaiki, ini juga menjadi tugas dewan,” ungkap Rukman Basri. (adm)

 

Peliput : Ilham
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments
Baca Juga :  Kelurahan Palabusa jadi Wakil Baubau di P2WKSS