Mendagri Tunda Seleksi Sekda Sultra

KENDARI, Rubriksultra.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo menerbitkan surat penundaan seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, sejak Senin 16 Juli 2018.

Surat bernomor 121.74/4773/SJ ini ditujukan kepada Pj Gubernur Sultra Teguh Setyabudi perihal penundaan pengambilan keputusan yang strategis dan prinsip.

- Advertisement -

Dalam surat itu berisi empat poin. Yakni, dalam rangka menjaga suasana kondusif pasca-pelaksanaan pilkada di Provinsi Sulawesi Tenggara, maka Sdr. Pj Gubernur Sultra agar mengedepankan Iangkah-langkah preventif dalam memelihara kondisi sosial politik yang sudah tercipta baik sampai dengan saat ini.

Adapun upaya preventif diantaranya: pertama, senantiasa melakukan konsolidasi sosial, politik dan pemerintahan di masa transisi sampai dengan pelantikan Gubenur/Wakil Gubernur Sulawsi Tenggara terpilih.

Kedua, mengedepankan asas-asas umum pemerintahan yang baik dalam sistem pemerintahan di Sultra.

Ketiga, prinsip kehati-hatian dan kecermatan dalam mengurai dinamika sosial politik serta batasan kewenangan yang dimiliki oleh Penjabat agar menjadi acuan sebelum mengambil keputusan yang sifatnya strategis.

“Keempat, sehubungan dengan hal tersebut, maka kebijakan terkait pemempatan pejabat daerah baik yang sifatnya mutasi dan/atau pengisian jabatan agar ditunda dan ditinjau kembali. Termasuk di dalamnya menunda proses seleksi jabatan tinggi madya Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara,” tutupnya.(adm)

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : Inilahsultra

Facebook Comments
Baca Juga :  Rp 5 Miliar untuk Jaminan Kesehatan Warga