PAW H Ridwan, PPP Tunggu Pengumuman DCT

BAUBAU, Rubriksultra.com – Legislator PPP Kota Baubau, H Ridwan bakal menanggung konsekuensi diganti setelah keputusannya pindah partai di Pilcaleg 2019. Partai berlambang kabah bakal memproses pergantian antara waktu (PAW) setelah pengumuman daftar calon tetap (DCT).

“Untuk proses PAW H. Ridwan kami masih menunggu KPU. Kalau KPU sudah mengeluarkan DCT yang diusung oleh partai politik peserta pemilu baru kami akan mengambil sikap dengan menyurati DPW dan DPP,” ungkap Ketua DPC PPP Baubau, Yusran Fahim melalui Bendaharanya Yusman Fahim.

- Advertisement -

H. Ridwan diakui telah memasukan surat pengunduran diri dari keanggotaan partai sejak pekan lalu. “Kalau tidak salah, pada hari senin (23/07) pekan lalu surat pengunduran diri tersebut kami terima,” tambahnya.

Yusman menilai proses PAW akan memerlukan waktu yang cukup lama. Seharusnya para kader yang menjabat sebagai anggota legislatif terlebih dahulu mengajukan pengunduran diri dari jabatan yang diamanahkan sebelum memasukan pengunduran diri dari partai politik.

“Kalau berdasarkan perolehan suara terbanyak posisi PAW akan diemban oleh pak Tasrif. Namun semuanya kembali lagi ke mekanisme dan aturan partai yang terkait,” tandasnya.(adm)

 

Peliput : Dewi
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments
Baca Juga :  DPRD Kendari Minta Eksekusi Lahan Satbrimob Ditunda