PASARWAJO, Rubriksultra.com – Sejak pendaftaran calon anggota legislatif (Caleg) dibuka 4 Juli 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton, belum menerima satupun partai politik (Parpol) yang mendaftarkan Calegnya.
Anggota KPU Buton Hikarni Ali mengatakan, sudah ada beberapa parpol berkomunikasi via Whatsapp yang akan segera mendaftarkan Calegnya. Parpol itu antara lain, PAN, PKS, PKB, Partai Nasdem, Partai Demokrat dan Partai Golkar.
“Hingga hari ini (Selasa) tanggal 11 Juli 2018 belum ada satupun partai yang datang mendaftarkan diri,” kata Hikarni Ali saat ditemui di kantornya, Rabu 11 Juli 2018.
Sesuai komunikasi dengan Parpol, lanjut Hikarni, PAN akan mendaftar pada 12 Juli, Demokrat 14 Juli, PKS tanggal 16 Juli, PKB, dan Nasdem tanggal 17 Juli. “Partai Golkar hari itu juga pada pukul 23.00,” katanya.
Menurut Hikarni, salah satu syarat yang harus dimasukan saat mendaftar di KPU antara lain yaitu model B1KWK atau surat pengajuan balon yang ditandatangani oleh pimpinan parpol tingkat kabupaten.
“Dan kami akan memastikan jumlah bakal calon paling banyak 100 persen dari yang ditetapkan setiap dapil,” ujarnya.
Katanya lagi, dalam susunan balon, setiap parpol wajib memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan. Atau setiap tiga orang calon, paling sedikit menyertakan balon perempuan. Pendaftaran Balon di KPU Buton akan dibuka hingga 17 Juli 2018.
Sumber : Inilahsultra