Tak Disetor ke Kas Daerah, PAD TPI Wameo jadi Temuan BPK

BAUBAU, Rubriksultra.com- Gabungan Komisi DPRD Kota Baubau mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Baubau tahun 2017 hanya mencapai 31,69 persen dari dua item pendapatan.

Rendahnya realisasi PAD ini diakibatkan adanya potensi PAD Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Wameo yang tidak disetor oleh pengelola ke kas daerah. Hal ini dikemukakan Sekretaris Kota (Sekot) Baubau, Dr Roni Muhtar saat menjawab hasil telaah Gabungan Komisi DPRD Baubau terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017 di kantor DPRD Kota Baubau, Kamis (19/7/2018).

- Advertisement -

Sekot menjelaskan tak masuknya PAD di kas daerah telah termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI 2018. Rendahnya realisasi PAD DKP juga diakibatkan tidak maksimalnya fungsi cold storage TPI Wameo karena kondisi mesin dan ruang berinsulasi sering mengalami kerusakan.

“Tercatat realisasi penerimaan retribusi TPI hanya sebesar 25,56 persen. Item pendapatan lainnya dari retribusi tempat jasa pelelangan juga hanya mencapai 87,37 persen. Kondisi ini disebabkan oleh menurunnya jumlah pendaratan ikan di TPI Wameo yang tercermin dari menurunnya produksi perikanan dibanding tahun sebelumnya,” jelas Roni Muhtar.

Kepala DKP Kota Baubau, Sadidi tak menampik adanya potensi PAD 2017 yang tidak disetorkan ke kas daerah oleh pengelola atau penanggungjawab berdasarkan LHP BPK RI 2018. Namun potensi ini berupa piutang dari pengguna jasa TPI yang belum terbayarkan.

“Makanya kami selalu berusaha untuk berkoordinasi dengan pengusaha untuk masalah ini. Itu kami lakukan agar PAD kita bisa ditingkatkan kedepan,” kata Sadidi ditemui di TPI Wameo, Jumat (20/7/2018).

Sadidi mengaku target pendapatan TPI Wameo tahun 2017 lalu sebesar Rp 500 juta. Meski begitu, Ia enggan menyebut angka piutang yang belum terbayarkan dari pengguna jasa ini.

Baca Juga :  Empat Ruang Kerja dan Rujab Bupati Busel Disegel KPK

“Saat ini, kami juga masih berusaha menata kembali cold storage dan ABF yang sering mengalami kerusakan. Selain itu, dokumen kapal nelayan masih kita koordinasikan ke kementerian agar dipermudah. Itu semata-mata kita lakukan agar PAD sektor perikanan bisa ditingkatkan,” tandasnya. (adm)

 

Peliput : Sukri Arianto
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments