PASARWAJO, Rubriksultra.com – Hasil pengumuman seleksi calon anggota Bawaslu di Sultra menyisakan tanda tanya bagi para pendaftar. Pasalnya, seleksi yang dilakukan tim dinilai tidak transparan dan terkesan ada ‘main mata’.
Peserta seleksi calon anggota Bawaslu asal Kabupaten Buton Laode Ali mengatakan, Timsel zona satu diduga tidak transparan serta tidak profesional dalam melakukan seleksi berkas. Pasalnya, dalam pengumuman berkas tidak ada indikator dan score yang ditetapkan sehingga terkesan pengumuman berkas yang telah dilakukan tidak mempunyai dasar yang kuat.
Tidak hanya itu, jika dilihat dari jenjang pendidikan, ada yang telah diloloskan Timsel hanya berpendidikan SMA sementara yang berpendidikan sarjana atau S1 justru tidak diloloskan.
“Jika berbicara pengalaman kepemiluan, saya suah dua kali menjadi anggota Panwascam Siontapina Kabupaten Buton,” tuturnya.
Berbicara kelengkapan berkas, lanjut dia, hingga pengumuman dilakukan tidak ada informasi dari Timsel bahwa ada berkas peserta yang tidak lengkap. Hal itu dibuktikan sejak penerimaan berkas dilakukan, Timsel telah memberi tanda dengan cara diceklis yang menunjukan bahwa semua berkas dinyatakan lengkap atau sesuai kebutuhan.
Untuk itu, dia meminta, agar Timsel bekerja profesional dan transparan. Sehingga tidak mencoreng integritas dan independensi pengawas Pemilu nantinya.
Ketua Timsel zona 1, Irfan Ido membantah adanya proses seleksi yang tidak profesional dan terkesan ‘main mata’ dengan para peserta yang ikut seleksi. Pasalnya seluruh rangkaian dilakukan bersama tim sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada.
“Kami ini pada prinsipnya dibentuk Bawaslu RI dalam proses kerja kami diawasi Ombudsman dan saber pungli Sultra. Jika ada main mata atau masuk angin itu tidak mungkin,” ujarnya.
Ketentuan untuk meloloskan, lanjut dia, harus melewati empat tahap proses. Mulai dari berkas, keabsahan dan legalitas.
Irfan menambahkan, pendaftar sekitar 204 orang, sementara yang diterima 120. Setiap kabupaten 15 orang. Namun masih akan diseleksi tertulis, CAT dan psikologi, sehingga menjadi sembilan orang. Pada tahapan seleksi kesehatan dan wawancara akan mengerucut enam orang.
Jika ada yang tidak puas, lanjut dia, silakan melapor ke Bawaslu Sultra mempertanyakan.
“Artinya seluruh rangkaian seleksi berdasarkan pedoman setelah berkas diserakan, kami menilai keabsahan dan legalnya. Ada juga dinilai daftar riwayat sudah berpengalaman. Proses ini tidak ada main mata atau masuk angin,” tegasnya.(adm)
Sumber : Inilahsultra