Tak Ada Paksaan Untuk Vaksinasi Rubella

BAUBAU, Rubriksultra.com – Belum jelasnya sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak lantas menghentikan langkah pemerintah daerah untuk memberikan vaksinasi Rubella. Pentingnya pemberian vaksin ketahanan tubuh menjadi pertimbangan utama.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Baubau, H. Edy Natsir tak menampik saat ini sertifikat halal dari MUI masih diupayakan secara persuasif. Penerbitan sertifikat halal ini belum diketahui dengan pasti.

- Advertisement -

“Mungkin hari ini atau besok itu baru keluar. Tapi tetap kita jalan, bagi yang sudah sadar akan pentingnya imunisasi itu pasti dia akan datang. Khan anak-anak kita ini bukan hanya yang muslim tapi ada juga yang non muslim. Itu pasti dikasih karena dia tidak persoalkan itu,” kata H. Edy Natsir ditemui di kantor wali kota Baubau, Kamis 9 Agustus 2018.

Pemberian vaksin ini tetap berjalan dengan catatan tidak ada unsur paksaan. Bagi masyarakat yang sadar akan pentingnya vaksin ini akan dilayani sedang yang masih menunggu sertifikat halal dari MUI akan diberikan waktu.

Catatan ini penting agar tidak ada gesekan dengan MUI. Selain itu, jika dipaksakan dengan kondisi sertifikat halal belum dikantongi maka masyarakat bisa menuntut pemerintah.

“Kita juga salah khan jika memaksakan orang. Bisa-bisa kita dituntut juga. Intinya yang belum tidak apa-apa, kita menunggu mungkin satu dua hari ini sudah ada,” katanya.

Edy Natsir mengingatkan sudah banyak kasus yang terjadi akibat tidak diimunisasi. Jika sudah seperti itu maka masyarakat sendirilah yang salah karena tidak mau diimunisasi.

“Intinya kita jalan terus. Kita ini khan bekerja untuk kepentingan orang banyak bukan untuk pribadi kita. Lebih baik mencegah karena penyakit ini bisa menimbulkan kecacatan, kalau sudah terjadi maka rugilah kita. Makanya kita mencegah, kasih memang pertahanannya mukai sekarang,” tukasnya. (adm)

Baca Juga :  Tidak Lulus Kesehatan, Balon Walikota dan Wakil Walikota Bisa Diganti

 

Peliput : Sukri Arianto
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments