Hari Ini, KPU Wakatobi Umumkan DCS

WAKATOBI, Rubriksultra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat pleno penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif pemilu 2019, Sabtu (11/8/2018).

Pleno diikuti perwakilan Partai politik (parpol) peserta pemilu 2019. Pleno DCS akan ditindak lanjuti dengan pengumuman ke publik agar mendapat masukan dan tanggapan.

- Advertisement -

“Hasil pleno DCS ini kita akan umumkan ke publik 12 – 14 Agustus 2018. Masyarakat bisa memberikan masukan dan tanggapan terhadap seluruh DCS,” ungkap Ketua KPUD Wakatobi, Abdul Rajab.

Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS pada tanggal 12 hingga 21 Agustus. Dilanjutkan permintaan klarifikasi dan penyampaian hasil klarifikasi kepada parpol yang mendapat masukan dan tanggapan.

Pemberitahuan penggantian DCS jika ada yang bermasalah akan dilakukan pada 1 hingga 3 September 2018. Jika masukan itu harus diganti maka parpol bisa ajukan pengganti mulai 4 hingga 10 September.

Semua proses yang telah berjalan akan diverifikasi oleh KPU. Hasil verifikasi akan melahirkan Daftar Calon Tetap (DCT).

“Jika ada parpol yang mengusulkan pergantian DCS maka KPU memverifikasinya 11 – 13 September 2018. Setelah itu KPU menyusun semua proses untuk melahirkan DCT yakni 14 – 20 September 2018. Penetapan DCT yakni 21 – 23 September 2018,” tutup Abdul Rajab. (Adm)

 

Peliput: Kurniawati
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments
Baca Juga :  Pemkab Wakatobi Dongkrak PAD Sektor Pajak dan Retribusi Daerah