Bantuan Korban Gempa Lombok di APBD Baubau Masih Buram

BAUBAU, Rubriksultra.com – Belum ada kepastian Pemkot Baubau ikut berpartisipasi dalam menyalurkan bantuan bagi korban gempa di Lombok. Dewan belum mengetahui secara persis apakah dalam dokumen itu sudah tertera bantuan untuk korban gempa lombok sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri atau tidak.

“Ini baru awal, kita baru menetapkan juru bicara dan mencoba menelaah dokumen. Dari hasil telaah maka kita akan ketahui apa saja yang menjadi prioritas,” kata Wakil Ketua DPRD Baubau, La Bara usai memimpin rapat internal Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Baubau, Senin 27 Agustus 2018.

- Advertisement -

Kendati begitu, Legislator PBB ini pesimis pemerintah Kota Baubau mampu mengalokasikan dana untuk bantuan korban gempa lombok. Alasannya anggaran yang digunakan untuk APBD-P sangat minim.

Kata dia, APBD-P hanya menggunakan dana silpa dari APBD 2017 lalu. Totalnya hanya berkisar Rp 81 Miliar.

Dari total ini, Rp 43 miliar telah dipakai dalam APBD induk 2018. Sementara Rp 16 miliar tak boleh diganggu untuk dana pendidikan seperti dana BOS dan alokasi anggaran untuk kesehatan.

“Apalagi tahun ini tidak ada pembahasan APBN-P. Otomatis tidak ada tambahan anggaran dari pusat. Nah, anggaran silpa inilah yang kita gunakan untuk menggenjot program prioritas pemerintah, minim sekali,” katanya.

Alasan selanjutnya, hingga detik ini pemerintah pusat belum menyatakan gempa lombok sebagai bencana nasional. Kondisi itu mengakibatkan anggaran bantuan semakin tidak jelas.

“Andaikan pemerintah pusat menjadikan gempa lombok sebagai bencana nasional pasti anggarannya jelas. Inilah alasan banyak pihak yang memprotes SE Mendagri yang meminta Gubernur dan Bupati/Wali Kota untuk menganggarkan bantuan menggunakan APBD daerah,” tukasnya.

Ditanya apakah bisa menggunakan anggaran tak terduga sesuai isi SE itu, La Bara mengaku saat ini sudah tidak ada lagi anggaran tak terduga. Saat ini, semua pengajuan berdasarkan Rencana Kerja Anggaran (RKA).

Baca Juga :  Dinkes Baubau Siapkan 54.288 Vaksin Rubella

“Dana tak terduga itu khan istilahnya sebagai dana jaga-jaga atau dana lain-lain. Nah, kalau nilainya besar akan menjadi pertanyaan BPK. Disamping itu masih banyak kegiatan real yang harus kita porsikan,” bebernya.

Kendati begitu, La Bara mengaku dewan tetap akan mempertimbangkan SE Mendagri untuk korban gempa lombok ini. Hanya saja disesuaikan dengan porsi anggaran saat ini. (adm)

 

Peliput : Sukri
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments