Busel Masih Ada Harapan

Sekda Busel : Tahun Ini Pemkab Rumuskan Pembangunan Tujuh Kantor

BATAUGA, Rubriksultra.com – DPRD Kabupaten Buton Selatan prihatin terhadap raport merah Pemkab Busel merujuk hasil penilaian tim evaluasi Daerah Otonom Baru (DOB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Daerah yang mekar empat tahun lalu, terancam kembali bergabung dengan daerah induknya, Kabupaten Buton.

Meski Begitu, wilayah yang kini dipimpin Plt Bupati, La Ode Arusani masih memiliki kesempatan melakukan perbaikan agar memenuhi standar kelayakan DOB. Pemkab Busel didesak bekerja keras mencegah bubarnya Busel sebagai daerah otonom.

- Advertisement -

“Hari ini pemerintah harus serius menyikapi hal itu. Ini keadaan darurat. Pemerintah harus memprioritaskan sejumlah pembangunan daerah yang menjadi persyaratan yang ditetapkan Kemendagri,” ungkap Anggota DPRD Busel, La Ode Amal saat rapat bersama Pemkab Busel, Jumat 3 Agustus 2018.

Selama ini, lanjut Amal, Kabupaten Buton Selatan dalam merumuskan kebijakan pembangunan hanya fokus pada infrastruktur jalan. Sehingga mengesampingkan pembangunan kantor pemerintahan yang menjadi salah satu item syarat kelayakan DOB.

“Hari ini kita dianggap keliru. Kebijakan pemerintah terlalu fokus pada pembangunan yang bersentuhan langsung dengan rakyat, sementara saat ini kita dalam tahap uji coba sebagai DOB. Olehnya itu diakhir-akhir evaluasi ini pada tahun 2019 kita akan fokus pada perbaikan dan pemenuhan standar kelayakan sebagai daerah otonom,” tegasnya.

Legislator Partai Hanura ini berharap, tahun ini dimanfaatkan eksekutif dan legislatif dengan baik sehingga kekhawatiran rakyat tidak terjadi. “Kita tetap optimis memperbaiki semuanya. Sehingga dalam evaluasi kedepannya pada tahun 2019 akan menghasilkan nilai yang maksimal baik dalam sudut pandang pembangunan maupun administrasi,” tandasnya.

Sekertaris Daerah Kabupaten Busel, La Siambo menjelaskan Pemkab Busel telah merumuskan pembangunan tujuh kantor pemerintahan. Tujuh kantor itu diantaranya kantor sekertariat daerah, sekertariat DPRD, dan lima kantor organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga :  Eceran Minyak Tanah Tembus Rp 10 Ribu, Wakil Wali Kota : Kami Akan Tindaklanjuti Secepatnya

“Lima kantor dinas itu diantaranya PUPR, BPKAD, Inspektorat dan Dinas Perpustakaan,” singkatnya. (adm)

 

Peliput : Asmar
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments