BURANGA, Rubriksultra.com – Sejumlah massa yang tergabung dalam pejuang aspirasi rakyat Sultra menggelar aksi demontrasi di kantor DPRD Buton Utara, Senin 27 Agustus 2018.
Massa mendesak agar DPRD Buton Utara segera menuntaskan rekomendasi yang menjadi temuan dalam LHP BPK RI tertanggal 24 Mei segera ditindaklanjuti.
“Kami harap permasalahan ini ditindak tegas, bila perlu dibawah kerana hukum,” ujar korlap aksi Radianto saat berdialog dengan pimpinan DPRD Kabupaten Butur.
Ketua DPRD Rukman mengatakan aspirasi tersebut akan menjadi komitmen dewan yang bertanggungjawab terhadap fungsi pengawasan pemerintah daerah. Saat ini dewan tengah melakukan pembahasan terkait laporan kinerja pemerintah daerah tentang penggunaan anggaran tahun 2017.
“Kami meminta kepada bupati jika para SKPD tidak mampu menunjukan kinerja baik untuk di evaluasi,” ungkapnya.
Wakil Ketua II DPRD Butur, Salam Sahadi menambahkan regulasi mengamanahkan untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK paling lambat 60 hari. Dewan akan mengawal proses penyelenggaraan pemerintah termasuk kaitannya dengan rekomendasi BPK.
“Ini bukan hanya rekomendasi BPK namun semua yang dijalankan termaksud kinerja para OPD,” paparnya. (adm)
Peliput : Ilham
Editor : La Ode Aswarlin