BAUBAU, Rubriksultra.com – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) mengkonfirmasi telah menerima dua pucuk surat pengunduran diri dua Anggota DPRD Kota Baubau. Masing-masing, Haryono Hafied dan Ir. H. Muhammad Ridwan.
Pengunduran diri dua anggota DPRD Kota Baubau ini menyusul keduanya maju dalam kontestasi Pileg 2019 menggunakan partai politik lain. Sebelumnya, Haryono Hafied tercatat di partai Demokrat yang kini bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sedang Ir. H Muhammad Ridwan kini merapat ke Partai Amanat Nasional (PAN) yang sebelumnya maju bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Iya, kita sudah terima. Kalau tidak salah pengunduran diri dua anggota dewan itu yang ditunjukkan kepada pimpinan kami terima pada saat pendaftaran Pileg Juli lalu karena surat itu salah satu dokumen yang harus mereka sertakan sebab mereka maju menggunakan partai lain,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Baubau, Wa Radja di kantornya, Rabu (1/8/2018).
Wa Radja mengaku saat ini masih menunggu usulan nama dari partai pengusung dari masing-masing anggota tersebut. Bila usulan itu telah diterima maka pihaknya akan langsung bergerak mempercepat proses pergantian antarwaktu (PAW).
Kendati begitu, proses PAW dua anggota DPRD Baubau ini tidak serta merta dilakukan. Setelah menerima usulan nama PAW dari partai pengusung maka Setwan harus mencocokkan nama dengan hasil pemilu 2014 lalu di KPUD Kota Baubau.
“Prosedurnya seperti itu, kita harus cocokkan dulu nama yang diusulkan partai politik pengusung sebelumnya. Jangan sampai nama usulan PAWnya sudah pindah ke partai lain atau sudah meninggal dunia. Intinya kita masih menunggu usulan itu, jika sudah ada maka kita akan proses secepatnya,” katanya. (adm)
Peliput : Sukri Arianto
Editor : La Ode Aswarlin