Giliran Buton dan Baubau yang Didatangi KPK

PASARWAJO, Rubriksultra.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi sejumlah daerah di Sultra. Lembaga anti rasuah itu sudah tiba di Kabupaten Buton dan Kota Baubau, Rabu 1 Agustus 2018 setelah sebelumnya berada di Kabupaten Konawe.

KPK berkunjung untuk mensosialisasikan tata cara penyelenggara negara melaporkan semua harta kekayaannya melalui LHKPN. Sosialisasi tersebut merupakan cara memantau dan mengawasi kekayaan negara.

- Advertisement -

“Di Buton sampai ke sini untuk memandu, karena khan takutnya kesulitan dalam pengisian LHKPN terkadang banyak penyelenggara negara yang bingung cara pengisiannya,,” katanya ungkap spesialis LHKPN KPK, Fani Parose di aula kantor Bupati Buton siang tadi.

Selain kekayaan penyelenggara negara, harta istri dan anakpun juga harus dilaporkan. Penyelenggara negara yang masuk ASN esolon satu dan dua termasuk pejabat strategi lainnya seperti pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pengolah keuangan lainnya.

“Untuk pengisian ini sebenarnya awal, kita dalam masa transisi juga, jadi seharusnya mengisi di Januari sampai Maret tapi karena diperpanjang, jadi kita membuka ruang aplikasi sampai dengan akhir tahun ini,” ujarnya.

Bupati Buton, La Bakry mengapresiasi kunjungan KPK di daerah penghasil aspal itu. Kegiatan tersebut merupakan hal yang positif bagi penyelenggaraan negara baik di eksekutif maupun di legislatif. “Buton diharapkan menjadi daerah yang patuh dalam melaporkan harta kekayaannya,” ungkap La Bakry.

Di tempat terpisah, Pj Wali Kota Baubau, H. Hado Hasina memerintahkan seluruh pejabat daerah lingkup pemerintah Kota Baubau untuk mengisi Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Kita khan kemarin datang dikantor KPK. Disitu mereka jelaskan ke kita mengenai gratifikasi dan pengisian LHKPN. Nah, saya kira ini paling penting karena menyangkut pencegahan makanya kita undang mereka ke Baubau,” kata H. Hado Hasina usai membuka sosialisasi dan pendampingan pengisian LHKPN secara online di Hotel Mira, Rabu (1/8/2018).

Baca Juga :  Daftar CPNS tak Mesti Putra Daerah

Hado Hasina sangat berharap seluruh pejabat daerah patuh dengan ketentuan itu. Apalagi ketentuan ini bersifat wajib dilaksanakan. “Wali kota juga begitu, khan akan menimbulkan pertanyaan jangan sampai baru satu tahun menjabat sudah mengumpulkan harta yang berlipat ganda. Itu bagaimana maksudnya,” katanya. (adm)

Laporan : Mimin dan Sukri Arianto
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments