BAUBAU, Rubriksultra.com – Wakil Wali Kota Baubau periode 2012-2017, Wa Ode Maasra harus pasrah terdaftar sebagai calon anggota legislatif yang bertarung di Dapil Sulawesi Tengah (Sulteng). Kekeliruan yang dilakukan operator DPP PBB dalam menginput data menjadi penyebabnya.
Sekretaris DPC PBB Kota Baubau, La Ode Agus Salim Mbaeda menjelaskan sebanyak 80 Dapil se Indonesia memungkinkan adanya kekeliruan dalam mengimput data setiap calon. Hal ini disebabkan operator yang terlihat tidak siap menjalankan tugasnya.
“Saya anggap petugas Silon PBB pusat tidak siap. Sangat belum siap,” kata La Ode Agus Salim Mbaeda, beberapa waktu lalu.
Wa Ode Maasra seharusnya ditempatkan di dapil empat Sultra. Selain memiliki kekuatan basis yang jelas, pengalaman mencalonkan diri pada pemilu 2009 lalu menjadi alasan Ketua DPC PBB itu berpeluang jika dicalonkan di Sulawesi Tenggara.
“Tahun 2009 lalu, suara PBB untuk Sultra mencukupi ke DPR RI, namun karena parlementer score tidak cukup sehingga Wa Ode Maasra tidak bisa menjadi perwakilan di DPR RI,” tuturnya.
Komunikasi sesama operator juga dinilai tak terjalin baik. Seharusnya data diinput dari DPW PBB Sultra yang diteruskan pengurus DPP ke KPU. Bukan DPW mengirim berkas lalu DPP mengimput data ke silom KPU.
“Petugas Silon PBB tidak seperti yang kami bayangkan. Harusnya seperti di Baubau, ketika Baubau melakukan penginputan, itu ditangani sendiri oleh DPC dan itu tidak satu berkaspun yang dikatakan lalai, atau tertukar,” ungkapnya. (adm)
Peliput : Mimin
Editor : La Ode Aswarlin