BAUBAU, Rubriksultra.com – Polres Baubau mengamankan seorang pria berinisial DH yang diduga melakukan provokasi untuk pemicu keributan antara pemuda di Kelurahan Bone-Bone dan Tarafu. Pelaku diamankan saat hendak melarikan diri usai melakukan pelemparan rumah warga di Kelurahan Bone-bone.
Kasubbag Humas Polres Baubau, Iptu Sulaiman menjelaskan pelaku diamankan sekitar pukul 00.30 Wita dini hari tadi, (14/8/2018) bertempat di perbatasan Bonebone – Tarafu Kec. Batupoaro Kota Baubau. Kejadiannya bermula saat tim Polres Baubau mendapatkan informasi dari korban pelemparan melalui telepon dan langsung direspon dengan menuju TKP.
“Saat tiba di TKP personil Sat Intelkam melihat pelaku DH (inisial) menggunakan topeng sementara melempar rumah korban sehingga Personil Polres Baubau melakukan pengejaran dan menangkap pelaku disekitar rumah warga,” ungkap Iptu Sulaiman melalui rilisnya kepada Rubriksultra.com
Saat ditangkap, pelaku yang bekerja sebagai sopir angkutan barang ini membawa dua anak panah busur yang sempat dibuang bersamaan dengan topeng yang digunakannnya. Aksi pelemparan yang dilakukan pelaku mengakibatkan rumah warga mengalami rusak pada kaca jendela.
Pelaku beserta barang bukti berupa 2 buah anak busur dan topeng yang digunakan untuk menutupi wajah sudah diamankan di Mako Polres Baubau untuk dilakukan pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.
Polres Baubau menghimbau para pemuda di dua wilayah yang bertetangga itu, tidak melakukan aksi serupa yang dapat memicu terjadinya tawuran.
Masyarakat juga diminta tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan situasi Kamtibmas di wilayah tersebut menjadi tidak kondusif. (adm)
Editor : La Ode Aswarlin