BAUBAU, Rubriksultra.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Baubau masih menunda instruksi pemberian vaksin Measless Rubela (MR) kepada siswa Madrasah. Alasannya, sertifikat halal vaksin MR yang dicanangkan secara nasional ini masih belum jelas hingga detik ini.
“Belum ada (Sertifikat halal,red), saat ini kami masih menunggu itu,” kata Kepala Kemenag Baubau, H. Rahman Ngkaali kepada awak media di kantor DPRD Baubau, Kamis 16 Agustus 2018.
Kata dia, materi vaksin Rubella ini sudah lama diminta Kementerian Agama. Namun hingga detik ini belum diserahkan oleh Kementerian Kesehatan.
Masih belum jelasnya sertifikat ini memaksa pihaknya harus tetap menunda pemberian vaksin kepada siswa madrasah dibawah naungan kementerian agama. Pemberian akan dilakukan setelah sertifikat halal sudah diterbitkan.
“Posisi kita di kementerian agama masih menunggu karena ada undang-undang yang mengatur tentang jaminan produk halal. Kita terikat dengan aturan itu,” katanya.
Selain menunggu sertifikat halal, pemberiam vaksin juga harus berdasarkan persetujuan orang tua siswa. Hal itu penting, agar tidak terjadi kesalahpahaman. (adm)
Peliput : Sukri Arianto
Editor : La Ode Aswarlin