BAUBAU, Rubriksultra.com – Pesta demokrasi Pilkada Kota Baubau akhirnya sampai dipenghujung jalan. Dr AS Tamrin-La Ode Ahmad Monianse didaulat memimpin Kota Baubau lima tahun kedepan setelah ditetapkan menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau terpilih, Senin 13 Agustus 2018.
“Proses yang terjadi terkait pemilu telah berlangsung secara aman, tertib dan damai. Walaupun diujung-ujungnya ada riak-riaknya. Riak boleh saja ada, perselisihan pandangan boleh, tapi setelah ditetapkan maka inilah klimaks dari semua yang terjadi. Marilah kita semua menerima hasilnya,” kata Sekretaris Kota (Sekot) Baubau, Dr Roni Muhtar saat menyampaikan sambutan di halaman KPUD Kota Baubau, Senin 13 Agustus 2018.
Setelah penetapan maka tinggal menunggu pelantikan yang akan dihelat pada 20 September mendatang. Setelah itu, Baubau akan resmi dipimpin Dr AS Tamrin dan La Ode Ahmad Monianse hingga 2023.
“Marilah kita semua optimis bahwa Baubau dipimpin, Dr AS Tamrin dan La Ode Ahmad Monianse akan lebih baik lagi, lebih cerah lagi, dan akan lebih mantap lagi,” tukasnya.
Agar pemerintahan berjalan semestinya maka membutuhkan dukungan dan partisipasi. Peran untuk membantu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau terpilih penting berasal dari unsur penyelenggara pemerintah maupun sebagai masyarakat.
“Insan pers juga dan seluruh kita menjadi sangat penting untuk mewujudkan keberhasilan yang bukan hanya menjadi cita-cita mereka tapi menjadi cita-cita kita bersama,” bebernya.
Mantan Kadis Perhubungan Kota Baubau ini menilai pesta demokrasi Pilkada Baubau dilaksanakan dengan baik dan sukses. Semua tidak terlepas dari peran dan kontribusi KPU Baubau sebegai penyelenggara dan Panwaslu Baubau sebagai pengawas penyelenggara serta pihak keamanan.
“Mereka telah berhasil memerankan diri sebagai penyelenggara dan pengawas yang baik. Sehingga alhamdulillah proses yang terjadi terkait pemilu berlangsung secara aman tertib dan damai. Walaupun diujung ujungnya ada riak-riaknya,” tandasnya.
Ketua KPUD Kota Baubau, Edi Sabara mengatakan penetapan Tampil Manis sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau terpilih berdasarkan surat keputusan KPU Nomor 78/PL.03.7-Kpt/VIII/2018. Pasangan ini mengungguli empat kompetitor lainnya dengan mengantongi perolehan suara 23.573 atau 31,11 persen dari total suara sah.
Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau terpilih setelah MK tidak dapat menerima perkara nomor 19 dan 20 yang dimohonkan paslon nomor dua dan empat. Menurut regulasi penetapan tiga hari setelah putusan.
“Ini adalah hari terakhir, kenapa kami ambil terakhir karena kemarin persiapan dan hari ini baru pelaksanaannya,” katanya. (adm)
Peliput : Sukri Arianto
Editor : La Ode Aswarlin