Tahun Lalu, 21 Kasus Rubella Tersebar di Sultra

KENDARI, Rubriksultra.com – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Zahuddin Kasim menyebut ada beberapa daerah di Sultra terdapat kasus campak rubella dari beberapa tahun terakhir.

Ia menjelaskan, pada 2017 terdapat 21 kasus rubeela yang tersebar di enam daerah kabupaten kota yakni Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Konawe, Muna, Kolaka, Wakatobi, dan Kota Kendari.

- Advertisement -

“Dari enam daerah tersebut, Kota Kendari terbanyak terdapat 14 kasus, Konawe Selatan dan Kolaka terdapat 2 kasus, dan Wakatobi, Konawe, Muna masing-masing satu kasus,” kata Zahuddin Kasim saat menghadiri kampanye Imunisasi Measles Rubella (MR), di SMPN 15 Kendari, Senin 3 September 2018.

Kemudian, pada tahun 2016 Dinkes Sultra menemukan tiga kasus rubella yang tersebar di tiga daerah masing-masing satu kasus yakni Kota Kendari, Kota Baubau dan Kabupaten Kolaka.

“Untuk Sultra, pada tahun 2016 kita temukan 3 kasus dan 2017 kita temukan 21 kasus dengan daerah terbanyak Kota Kendari,” jelasnya.

Untuk diketahui gejala-gejala rubella pada anak usia 9 bulan sampai 15 tahun mengalami gejala-gejala yang lebih ringan dari pada penderita dewasa. Tapi ada juga penderita rubella yang tidak mengalami gejala apa pun, namun menularkan virus.

Penyakit ini umumnya membutuhkan waktu sekitar 14-12 hari sejak terjadi pajanan sampai menimbulkan gejala.

Adapun gejala-gejala umum rubella yaitu deman, sakit kepala, hidung tersumbat atau pilek, tidak nafsu makan, mata merah, pembengkakan kelenjar limfa pada telinga dan leher.

Selain itu, ruam berbentuk bintik-bintik kemerahan yang awalnya muncul di wajah lalu menyebar ke badan, tangan, dan kaki, ruam ini umumnya berlangsung selama 1-3 hari, nyeri pada sendi terutama pada penderita remaja wanita.

Begitu terinfeksi, virus akan menyebar ke seluruh tubuh dalam waktu 5 hari hingga 1 minggu. Dengan potensi tertinggi penderita untuk menularkan rubella biasanya pada hari pertama sampai ke 5 setelah ruam muncul. (adm)

Baca Juga :  Meski Bulan Ramadan, Sidang Cerai Tetap Berjalan

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : Inilahsultra

Facebook Comments