Komisioner Tambahan Jangan Berpikir untuk Mengganti Ketua

KENDARI, Rubriksultra.com – Dua komisioner tambahan di 15 KPU kabupaten atau kota se-Sultra telah dilantik, Senin 24 September 2018 di Jakarta.

Tambahan dua komisioner ini merupakan buntut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang menyebutkan jumlah komisioner KPU kabupaten atau kota sebanyak lima orang, yang sebelumnya hanya tiga orang.

- Advertisement -

Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir Moethalib mememinta setelah pelantikan, komisioner tambahan sudah harus segera menjalankan tugasnya di daerah. Sebab, tahapan Pemilu 2019 sementara berjalan.

Tidak kalah pentingnya juga, ia mengingatkan agar komisioner yang dilantik untuk tidak berpikir mengganti ketua.

“Jangan pernah berpikir untuk mengganti ketua. Kalau organsiasi sudah baik, untuk apa lagi mengganti ketua. Yang perlu itu adalah pembagian divisi,” katanya.

Meski demikian, Natsir mahfum bila terjadi pergantian ketua bila tujuannya memperbaiki organisasi.

Tapi, untuk di Sultra saat ini, tak ada masalah di tingkat KPU kabupaten atau kota.

Untuk itu, ia menyarankan agar yang baru dilantik ini untuk segera duduk bersama dengan komisioner membagi divisi.

“Bukan berarti kami mendorong-dorong mereka (untuk mengganti ketua). Bila organisasi sudah baik, untuk apa lagi,” jelasnya.

Pria yang akrab disapa Ojo ini mengaku, pihaknya tidak akan memberi toleransi kepada komisioner bila dalam pikirannya hanya untuk rebutan jabatan.

“KPU itu tidak saling membawahi. Keputusan dibuat bersama secara kolektif kolegial,” katanya.

Ia menjelaskan, jabatan ketua telah dibuat limitatif oleh peraturan. Tugas ketua, sebagai juru bicara kelembagaan. Kemudian, menandatangani surat-surat, bertanggung jawab ke dalam dan keluar serta memimpin rapat pleno.

“Ketua tidak seharusnya merasa mengepalai yang lain. Kita kolektif kolegial. Sehingga, tidak mesti harus ada perubahan ketua. Jangan ada pikiran, nomor satu di kepalanya hanya untuk mengganti ketua,” tuturnya.

Baca Juga :  Soal Pemberhentian Muniarti, Karo Pemerintahan Pertanyakan Kapasitas Rajiun

Ia berharap, tambahan dua komisioner ini bisa memperkuat lembaga dalam menyelenggarakan tugas kepemiluan. “Dengan bertambahnya dua ini, konsolidasi internal makin baik dan tidak gaduh,” pungkasnya.

Komisioner tambahan ini juga diminta secepatnya menyesuaikan dalam melaksanakan tugas kepemiluan yang sudah mulai padat. (adm)

 

 

 

 

 

 

 

Sumber Inilahsultra

Facebook Comments