BAUBAU, Rubriksultra.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Baubau mencatat 16 dari 34 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang bekerja di PLTMG di Kelurahan Kolese tak memiliki dokumen. Kondisi ini menjadi perhatian DPRD Kota Baubau.
Ketua Komisi I DPRD Kota Baubau, Muhamad Ahadyat Zamani mengatakan memang saat ini Kota Baubau lagi berusaha untuk memenuhi ketersediaan suplai energi terutama listrik. Tentunya percepatan pembangunan sangat dibutuhkan.
Percepatan itu salah satunya mempertimbangkan kebutuhan tenaga kerja asing. “Pada prinsipnya kita tidak alergi dengan tenaga kerja asing itu yang kemungkinan dalam segi keahlian sangat kita butuhkan. Namun begitu yang perlu digaris bawahi harus sesuai aturan dan norma hukum yang berlaku,” katanya di kantor DPRD Kota Baubau, Kamis 13 September 2018.
Kata dia, ada hukum yang harus ditaati. Makanya Ia menilai terkait informasi adanya tenaga asing yang notabene belum melengkapi dokumennya maka pemerintah harus segera turun tangan dengan mengecek langsung dilapangan.
Bila perlu harus dikoordinasikan dengan pihak imigrasi dan instansi terkait lainnya untuk memastikan kebenaran dilapangan. Kalau tidak memenuhi ketentuan hukum yang berlaku maka harus ada tindakan hukum.
“Dalam aturan kita jelas tertera, dokumen harus diselesaikan semua. Agar jangan menimbulkan hal yang memicu keresahan di masyarakat,” katanya.
Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah kemudian ditindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang ada. Jika memang dokumen TKA yang dibutuhkan mengalami keterlambatan maka dilengkapi terlebih dahulu.
“Kalau memang betul-betul tidak ada dokumen dan tidak diurus maka sudah jelas tindakannya. Laporkan ke imigrasi dan pulangkan mereka,” tegasnya. (adm)
Peliput : Sukri
Editor : La Ode Aswarlin