DPRD Baubau Dalami Kendala Penyerahan Aset Eks Kabupaten Buton

BAUBAU, Rubriksultra.com – Kota Baubau akan merayakan hari jadi yang ke 17 sebagai daerah otonom baru pada Oktober mendatang. Meski sudah mekar lebih dari satu dekade, polemik aset antara Pemkot Baubau dengan Kabupaten Buton belum tuntas.

Ketua Komisi I DPRD Kota Baubau, Muhamad Ahadiyat Zamani bahkan mengaku dewan sudah beberapa kali mengadakan rapat jajak pendapat dengan pemerintah Kota Baubau mengenai permasalahan aset eks Kabupaten Buton.

- Advertisement -

Meski tensinya cukup tinggi, namun Legislator NasDem ini menilai progres yang ditunjukan pemerintah Kota Baubau dalam menuntaskan permasalahan ini belum memadai. Makanya, pihaknya ingin mendalami lebih jauh lagi mengenai kendala yang dihadapi pemerintah daerah.

Ahadiyat mengaku pihaknya telah mengagendakan rapat bersama untuk pendalaman itu. Rananya sendiri saat ini bukan lagi terkhusus pada komisi I yang khusus menangani bidang itu.

“Berdasarkan hasil rapat Banmus tadi kemungkinan akan dibawa ke gabungan komisi. Sebenarnya ini masuk rana komisi I, tapi sudah beberapa kali kami rapat hasilnya belum memadai makanya dibawa ke gabungan komisi agar permasalahan ini cepat dituntaskan,” katanya usai rapat Banmus di kantor DPRD Kota Baubau, Kamis 13 September 2018.

Berdasarkan jadwal, rapat gabungan komisi ini akan dilaksanakan Jum’at 14 September 2018 esok. Rapat akan dilaksanakan pada pukul 14.00 Wita bersama instansi teknis.

“Kalau kita lihat secara kasat mata masih sangat banyak aset yang belum diserahkan mulai dari gedung, rumah dinas termasuk PDAM Buton. Seharusnya aset itu sudah diserahkan atau sudah menjadi milik Kota Baubau sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah,” tandasnya. (adm)

 

 

Peliput : Sukri
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments
Baca Juga :  Pejabat Pemkot Bantah Terlibat Politik Praktis