BAUBAU, Rubriksultra.com – Wacana pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau terpilih, Dr AS Tamrin-La Ode Ahmad Monianse (Tampil Manis) yang semula diinformasikan tanggal 20 September nampaknya belum ada kejelasan. Hingga kini, pemerintah Kota Baubau belum menerima surat resmi dari pemerintah Provinsi Sultra.
Hal itu diungkapkan Asisten I Setda Kota Baubau, La Ode Aswad di kantor Wali Kota Baubau, Rabu 19 September 2018. Kata dia, seluruh rangkaian proses pelantikan merupakan kewenangan gubernur.
Kendati begitu, La Ode Aswad tak menampik mendapat informasi bahwa pelantikan diundur hingga tanggal 24 September. Namun hal itu baru berupa informasi belaka.
“Iya, kami juga menerima informasi katanya tanggal 24 September. Tapi ini baru informasi ya, belum bisa juga kita pertanggung jawabkan kesahihannya,” katanya.
Hal itu cukup berdasar, sebab pihaknya belum mendapat surat resmi pelantikan baik tanggal 20 September maupun 24 September. Makanya, sejauh ini pemerintah Kota Baubau hanya bisa menunggu informasi selanjutnya.
“Khan pelantikan itu kewenangan provinsi. Pemerintah Kota Baubau intinya bersifat pasif, yang aktif itu mereka. Jadi kami menunggu, tanggal berapapun kami siap,” tukasnya.
Ditanya kendala sehingga belum dilantik, La Ode Aswad mengaku bukan gawaian pemerintah Kota Baubau untuk menjawab itu. Pelantikan Wali Kota/Bupati merupakan hak dan kewenangan perogeratif Gubernur. (adm)
Peliput : Sukri Arianto
Editor : La Ode Aswarlin