Usai Mendaftar Online, Peserta Seleksi CPNS di Baubau, Wajib Setor Berkas di BKPSDM

BAUBAU, Rubriksultra.com- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Baubau meminta pelamar CPNS 2018 untuk menyetor berkas yang diunggah via link sscn.bkn.go.id. Hal itu selaras agar berkas yang diunggah dapat dibuktikan keasliannya.

“Jadi setelah mendaftar via link BKN, maka pelamar juga wajib menyetor berkas aslinya ke instansi pemerintah daerah. Dalam hal ini BPKSDM setempat,” kata H. Asmaun ditemui di kantornya, Rabu 19 September 2018.

- Advertisement -

Kata dia, berkas asli hasil unggahan disetor dalam bentuk fisik agar instansi pemerintah daerah setempat bisa melakukan verifikasi. Hasil verifikasi ini akan dikoordinasikan dengan BKN.

H. Asmaun menjelaskan hal ini dipandang perlu agar terdapat sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah. Langkah ini juga untuk menghilangkan keraguan jangan sampai berkas hasil scan merupakan berkas bodong alias palsu.

“Kalau yang daftar secara online itu khan hasil scan. Nah, kalau begitu mana kita tahu apakah itu benar-benar asli atau tidak. Makanya persyaratan yang telah diunggah ini akan kita periksa apakah sah atau bagaimana. Setelah disetor dan kita periksa dan bisa dibuktikan keasliannya maka baru bisa kita benarkan,” katanya.

Kata dia, bilamana berkas yang bersangkutan tidak memenuhi syarat maka akan dilaporkan ke BKN. Dengan begitu ada sinkronisasi ketika BKN menyatakan yang bersangkutan lolos berkas maka dapat diklarifikasi secepatnya agar tidak menimbulkan kegaduhan. (adm)

 

Peliput : Sukri Arianto
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments
Baca Juga :  Sekda "Buka Pintu" untuk Panwas