Warga Wadaga Mubar Tolak Perkebunan Tebu

LAWORO, Rubriksultra.com – Aliansi Masyarakat Wadaga (AMW) sudah beberapa kali mendatangi gedung DPRD Mubar dengan cara berdemonstrasi. Rabu, 12 September 2018, mereka kembali berdemonstrasi terkait kasus yang sama, penolakan hadirnya perkebunan tebu di daerah mereka.

Menurut warga, masuknya PT Wahana Surya Agro di Mubar tak lepas dari kebijakan daerah. Sayang, seluruh kebijakan eksekutif itu tak mampu diproteksi oleh mayoritas wakil rakyat. Padahal, mereka telah diamanahkan untuk selalu menyuarakan aspirasi masyarakat.

- Advertisement -

Koordinator Lapangan La Ode Muhamad Sabilillah menyebut, jika seluruh anggota DPRD Kabupaten Muna Barat tidak memberikan pernyataan sikap dukungan terhadap aspirasi masyarakat, pihaknya akan melumpuhkan kegiatan perkantoran di gedung DPRD dengan cara menyegel semua ruangan.

“Kami memberikan waktu 2 kali 24 jam kepada seluruh anggota DPRD Mubar untuk memberikan pernyataan sikap dukungan terhadap aspirasi masyarakat,” tantangnya melalui pengeras suara.

Sejak awal, masyarakat Wadaga ini sudah berencana akan menginap dan menduduki gedung DPRD selama tiga hari sampai semua anggota dewan menandatangani surat pernyataan sikap tertulis mereka.

“Kita bersama teman-teman akan duduki gedung DPRD dan bermalam di sini. Ini adalah bentuk keseriusan kami apa yang kita suarakan selama ini,” tegasnya.

Selain masyarakat Wadaga, kehadiran pabrik tebu turut ditolak oleh beberapa aktivis di Mubar. Misal, La Ode Agus.

“Kita jamin selama kita berada di DPRD ini tidak ada tindakan anarkis, pengrusakan fasilitas kantor atau apapun itu. Kami hanya menunjukan kepada publik bahwa ini adalah bentuk gerakan keseriusan teman-teman selama ini,” katanya.

Kehadiran masyarakat Wadaga ini hanya disambut oleh empat dari 20 wakil rakyat.

Adalah Munawir Dio, La Ode Koso, La Ode Amin dan Purwanto. Keempatnya juga sudah menandatangani surat pernyataan sikap tertulis terkait penolakan hadirnya perkebunan tebu.

Baca Juga :  Anggotanya Gugur Saat Tugas, Polres Buton Kibarkan Bendera Setengah Tiang

“Sebagai wakil rakyat kita akan mengundang pihak pemerintah daerah atau yang terkait untuk membicarakan apa yang disuarakan masyarakat ini. Itu pun jika pihak sekertaris dewan (Sekwan) siap memfasilitasi untuk bersurat ke pemerintah daerah,” kata La Ode Koso.

Sementara itu anggota DPRD Mubar Munawir Dio sangat menyayangkan sikap anggota DPRD lainnya dan sekwan yang tidak pernah mau menemui masyarakat Wadaga.

“Kalau 30 orang sekwan dengan model seperti ini maka negara ini akan hancur. Bayangkan saja sudah dua hari ada masyarakat yang menggelar aksi di sini tapi fasilitas ruangan aula tidak di buka,” kata Nawir.

“Kan menjadi tidak logis ini sekertariat, kalau sekwan tidak bisa hadir. Kan masih ada staf atau kepala bagian yang bisa menggatikan itu. Kalau kita mau bilangkan tidak paham tapi dia ada di situ (jabatan sekwan). Tapi kalau dibilang mampu, dia tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai sekwan,” pungkasnya.

Karena ruangan aula tidak dibuka oleh sekretariat DPRD Mubar, keempat anggota dewan ini menerima aspirasi rakyat di halaman kantor. “Sekwan lagi di Kendari,” kata salah satu pegawai honorer di DPRD Mubar. (adm)

 

 

 

 

 

 

Sumber : Inilahsultra

Facebook Comments