APBD-P Muna Belum Rampung

RAHA, Rubriksultra.com – Bupati Muna, LM Rusman Emba memastikan pembahasan APBD Perubahan tahun 2018 akan dipercepat. Diusahakan dituntaskan dalam kurang waktu satu dua hari.

Percepatan pembahasan dilakukan karena Pemerintah Daerah (Pemda) Muna terancam tidak akan mendapat jatah alokasi dana APBD-P tahun 2018.

- Advertisement -

Rusman Emba yang ditemui usai menggelar upacara hari Sumpah Pemuda di halaman Sekretariat Daerah Pemda Muna, Senin 29 Oktober mengungkapkan, telah menerima surat dari Pemerintah Provinsi Sultra atas deadline waktu penyetoran draf RAPBD-P sampai 31 September 2018.

“Sehingga dalam menyikapi surat dari provinsi dalam waktu dekat pembahasan APBD Perubahan akan dilakukan,” kata Rusman.

Rusman menerangkan, ada batasan waktu dari provinsi atas penyerahan dokumen pembahasan APBD Perubahan sampai 31 September.

“Saat ini telah berjalan dan berharap ada titik temu antara TPAD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan pihak DPRD dalam rentang waktu satu dua hari guna membahas APBD-P,” terang Rusman.

Ia menjelaskan, pembahasan APBD-P baru dimasukan pada dua hari lalu di DPRD merupakan persoalan teknis. Selain itu, keterbatasan menunggu Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov Sultra.

“Kemarin DBH baru keluar tanggal 15 finalisasi dari provinsi. Ketika kita bahas khususnya dalam penambahan penganggaran harus paripurna,” jelasnya.

Dalam ketentuan undang-undang pembahasan APBD-P seharusnya bulan Juli, namun karena faktor kebiasaan, APBD-P dibahas di bulan November.

Selain itu juga, ada kaitannya dengan menunggu dana pinjaman. “Ada rangkaian dengan dana pinjaman, konsekuensi provinsi dana pendampingan dari APBD-P sebagai prasyarat untuk pinjaman,” imbuhnya.

Anggaran APBD-P dialokasikan pada kegiatan hal urgensi terutama terkait pembayaran tunjangan honorer RSUD. Serta kegiatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Kolaka. (adm)

 

Baca Juga :  Tarimi Jabat Ketua DPD Partai NasDem Muna

 

 

 

 

 

Sumber : Inilahsultra

Facebook Comments