APBD Perubahan Butur Disetujui Dengan Catatan

BURANGA, Rubriksultra.com – Tiga fraksi DPRD Kabupaten Buton Utara menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Perubahan APBD (APBD-P) Tahun Anggaran 2018 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penyampaikan laporan hasil pembahasan dan pendapat akhir masing-masing fraksi melalui sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buton Utara Rukman Basri dan dihadiri Bupati Buton Utara, Abu Hasan, Senin 22 Oktober 2018.

- Advertisement -

Meski disetujui dewan memberikan sejumlah catatan penting untuk menjadi perhatian Pemkab Buton Utara. Diantaranya Fraksi Amanat Rakyat mendorong pemerintah untuk melakukan pembinaan dan pengembangan dibidang pemuda dan olahraga.

Pelayanan publik khususnya di rumah sakit daerah diminta untuk ditingkatkan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Fraksi Rakyat Bersatu juga memberikan catatan diantaranya penyusunan dan pengelolaan APBD diharapkan dapat berpedoman pada Anggaran Berbasis Kinerja (ABK). Peningkatan pelayanan kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan serta reformasi birokrasi untuk memperoleh pelayanan yang baik.

Sedangkan Fraksi Kebangkitan Demokrat berharap agar target APBD Perubahan dapat terealisasi sesuai yang diharapkan dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Buton Utara.

Bupati Buton Utara Abu hasan mengapresiasi pandangan fraksi dewan sebagai sinergitas yang sementara dijalankan. Diharapkan ABDP secepatnya disampaikan kepada gunernur untuk dijalankan.

“Saran yang disampaikan anggota dewan melalui pandangan fraksi merupakan hal yang mesti kita jalankan bersama,” paparnya. (adm)

Peliput : Ilham
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments
Baca Juga :  Rekrutmen Balon, PAN Butur Tunggu Instruksi DPP