Kebanyakan TKI Asal Buton tak Kantongi Dokumen Resmi

PASARWAJO, Rubriksultra.com – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Buton di luar negeri kebanyakan tidak mengantongi dokumen resmi.

Kepala Seksi Pembinaan Pelatihan dan Produktifitas Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buton Mulyono mengatakan, TKI asal Kabupaten Buton rata-rata bekerja di negara Malaysia hanya mengandalkan paspor. Padahal seharusnya mereka mengantongi visa kerja.

- Advertisement -

“Seperti yang berasal dari Desa Wining Kecamatan Pasarwajo, diketahui sekitar 300-400 orang bekerja di Malaysia hanya mengandalkan paspor saja. Dan mereka menganggap itu sudah resmi,” katanya, Kamis 18 Oktober 2018.

Mulyono menambahkan, harusnya masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri sebagai TKI, melaporkan diri ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buton. Sehingga keberangkatannya bisa diketahui dan mereka mengurus visa kerja.

“Kalau resmi bagus. Perjanjian kerjanya ditau, digaji berapa dan lainnya, serta bisa menemui KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) setempat,” tutur Mulyono.

Pada umumnya, lanjut Mulyono, warga Buton yang bekerja di luar negeri terpengaruh iming-iming gaji besar. Mereka kadangkala mengabaikan hak dan kewajiban sebagai TKI.

“Padahal disana tidak dibayar gajinya. Akhirnya pulang tidak bawah apa-apa. Dan konsekuensinya kalau tidak resmi jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, jasa BPJS-nya mau diurus dimana, karena kita tidak punya dokumen,” tandasnya.

Makanya, Mulyono mengimbau masyarakat yang ingin menjadi TKI agar melengkapi diri dengan dokumen resmi. Sehingga bisa mendapatkan gaji yang layak dan tidak mendapatkan masalah selama bekerja. (adm)

 

 

 

 

 

 

Sumber : Inilahsultra

Facebook Comments
Baca Juga :  KASN belum Keluarkan Rekomendasi, Tiga ASN Buton Masih Aman