Polres Muna Bekuk Pengedar Sabu di Butur.

BURANGA, Rubriksultra.com – Anggota Satuan Narkoba Polres Muna berhasil meringkus seorang yang diduga bandar sabu di Kabupaten Buton Utara (Butur), Selasa 16 Oktober 2018. Sala seorang tersangka RF (inisial) diamankan bersama barang bukti.

Saat diamankan, pria kelahiran tahun 1999 itu sedang mengedarkan barang haram tersebut di Lajakati, Kelurahan Bangkudu, Kecamatan Kulisusu.

- Advertisement -

Aksi RF terungkap ketika salah seorang anggota Satuan Narkoba Polres Muna melakukan penyamaran dan memesan Sabu.

Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga, dihubungi Rubriksultra.com membenarkan peristiwa itu. Polisi akan melakukan pengembangan terhadap penangkapan tersebut.

Istri RF mengaku tidak mengetahui jika suaminya mengedarkan sabu. Sampai berita ini diturunkan, polisi sedang melakuan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Sementara RF diamankan di sel tahanan Polsek Kulisusu. (adm)

 

 

Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments
Baca Juga :  Relawan Demokrasi Diminta Bekerja Berdasarkan Ketentuan