Peserta Lolos Passing Grade Berpeluang Besar Jadi PNS

BAUBAU, Rubriksultra.com – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang tercatat lolos passing grade saat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berpeluang besar menjadi abdi negara. Pasalnya, pada tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) nantinya, peserta lolos passing grade tak akan bersaing dengan peserta hasil perengkingan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Baubau, H. Asmaun mengatakan formasi yang telah diisi peserta yang lolos passing grade otomatis tak akan ditambah dengan peserta hasil perengkingan. Meski begitu, peserta yang lolos passing grade tetap masih harus mengikuti SKB.

- Advertisement -

“Rupanya begitu sistemnya,” kata H. Asmaun kepada awak media di kantor DPRD Kota Baubau, Kamis 29 November 2018.

Ia menjelaskan misalkan dalam satu jabatan hanya dibuka satu formasi dan tidak ada yang lolos passing grade maka wajib diisi tiga peserta sesuai hasil perengkingan. Tapi jika dalam satu formasi itu ada satu peserta yang lolos passing grade maka tak ada penambahan peserta.

Ditanya apakah tes SKB antara peserta lolos passing grade dan peserta hasil perengkingan akan dipisah, H. Asmaun belum bisa memastikan. Jelasnya, kata dia, peserta yang lolos passing grade tak didampingi oleh peserta hasil perengkingan walaupun hanya sendiri.

“Secara teknis saya belum tahu pasti, apakah dipisah atau disatukan. Saya belum terlalu paham. Tapi yang jelasnya, mereka (Peserta lolos passing grade,red) sendiri tanpa didampingi peserta dari perengkingan,” katanya.

Dengan sistem ini, H. Asmaun menilai peserta lolos passing grade sangat berpeluang besar menjadi PNS. Sebab sudah jelas lolos.

“Sangat berpeluang besar. Khan dia sudah lolos, tapi masih harus tes SKB juga karena dalam aturan penerimaan CPNS ada dua tahap. Harus ikut SKD dan SKB,” tukasnya. (adm)

Baca Juga :  Wacana PAW Roslina Rahim Mulai Bergulir, Sejumlah Kandididat Mendadak Dipecat

 

Peliput : Sukri
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments