BAUBAU, Rubriksultra.com- Pemerintah Kota Baubau nampaknya tak ingin memandang remeh limbah domestik yang dihasilkan rumah tangga. Limbah buangan rumah tangga ini dinilai akan menjadi ancaman serius bila tak tertangani dengan baik.
“Kenapa bisa begitu?, karena sumber air kita ini kebanyakan berasal dari air tanah. Makanya jika asal-asalan maka akan terjadi pencemaran dan bisa dipastikan akan menjadi ancaman bagi kehidupan kita,” kata Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse di kantor Wali Kota Baubau usai Workshop penyusunan naskah akademik Raperda pengolahan air limbah domestik, kemarin.
Makanya perda yang mengatur tentang pengawasan dan pengolahan air limbah domestik ini perlu dilahirkan. Dengan adanya perda maka ancaman pencemaran yang ditimbulkan limbah ini bisa diminimalisir.
“Saya kira ini merupakan satu langkah maju. Sekarang ini masih pematangan menyusun kajian ilmiahnya dan akan dibawa ke DPRD untuk dibahas,” katanya.
Dalam perda itu, kata dia, akan mengatur berbagai point penting mengenai pengaturan dan pengawasan. Misalnya saja rancangan septi tank rumah tangga harus sesuai dengan perencanaan, jika tidak maka IMB mungkin saja tidak diterbitkan.
Hal ini dipandang perlu karena Baubau sebagai kawasan perkotaan akan menarik banyaknya hunian-hunian baru. Hunian ini tentu saja akan berimplikasi dengan meningkatnya limbah domestik.
“Kita harapkan khan kota ini semakin maju. Nah, agar tidak menjadi masalah serius nantinya maka sedini mungkin sudah harus diantisipasi dengan membuat perda ini. Sehingga limbah domestik ini bisa ditata dengan baik dan tidak akan menjadi ancaman bagi masa depan kita,” tukasnya.
Orang nomor dua di Baubau ini menambahkan saat ini sudah ada beberapa kelurahan yang menerapkan cara pengelolaan limbah domestik dengan baik menggunakan septi tank khusus. Kawasan ini diharapkan menjadi pilot project pengelolaan limbah diseluruh hunian di Kota Baubau.
Kelurahan itu antara lain, Waborobo ada 38 unit, Tampuna 41 unit, Kaisabu 71 unit, Labalawa 23 unit dan Sulaa enam unit. Penggunaan septi tank khusus ini akan dibersihkan menggunakan mobil tangki penghisap tiga tahun sekali.
“Untuk mobilnya ada dua unit yang kita siapkan sementara. Pembuangan akhirnya akan kita carikan tempat yang jauh dari pemukiman. Intinya tidak akan mengancam kesehatan karena ada proses pemurnian menggunakan bahan dan alat khusus,” tandasnya. (adm)
Peliput : Sukri
Editor : La Ode Aswarlin