BAUBAU, Rubriksultra.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Baubau terjungkal cukup signifikan pada 2018 ini. Tercatat PAD Dishub belum mencapai Rp 200 juta dari Rp 600 juta PAD yang ditargetkan.
Kondisi inipun menjadi cambukan berharga bagi Dishub Baubau untuk menggenjot PAD tahun anggaran 2019 mendatang. Berbagai langkahpun dipersiapkan, salah satunya dengan merangkul pelaku parkir liar dibeberapa titik parkir.
Plt Kepala Dishub Baubau, Wahyu mengaku telah mendata para tukang parkir liar yang biasa menarik iuran kepada masyarakat. Tukang parkir ini akan bersinergi dengan pemerintah daerah mengatur perparkiran di Kota Baubau.
“Kita sudah data dan mereka mau bekerjasama. Nah, tinggal kita lihat bagaimana bentuk kerjasamanya. Apakah kita akan gaji mereka perbulan atau menggunakan sistem persenan,” katanya.
Saat ini, bentuk kerjasama itu sementara disusun. Tentunya penyusunan dokumen MoU akan melibatkan para tukang parkir agar tidak terjadi tumpang tindih dan kesalahpahaman.
Kebijakan ini diakui akan diterapkan pada Januari 2019. Bersamaan dengan penerapan peraturan daerah mengenai retribusi parkir yang baru saja direvisi.
“Jadi mereka itu kita lengkapi dengan rompi dan karcis yang baru. Moga saja dengan kebijakan ini maka PAD bisa kita tingkatkan bahkan tiga kali lipat dari target saat ini,” katanya.
Peliput : Sukri
Editor : La Ode Aswarlin